ODEBA.id, Medan – Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), Kamis (18/6/2026), suku bunga acuan atau BI Rate kembali dinaikkan sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.
Belakangan, BI agresif menaikkan bunga acuan ditengah peningkatan tekanan mata uang rupiah. Dan hasilnya, mata uang rupiah langsung berbalik menguat setelah sempat melemah sebelum keputusan menaikkan bunga acuan.
Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan, langkah BI dalam meredam pelemahan rupiah efeknya dalam jangka waktu pendek memang efektif meredam tekanan. “Tetapi tekanan rupiah tidak akan berhenti disitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam waktu yang lebih panjang. Dimana tekanan pada mata uang rupiah pemicu dominannya datang dari sisi eksternal seperti kebijakan moneter Bank Sentral negara lainnya, tensi Geopolitik, serta review lembaga pemeringkat yang berpeluang merugikan pasar keuangan,” katanya.
Sementara dari Tanah Air, ada masalah fiskal yang tengah menjadi isu hangat yang menjadi tuntutan demonstran belakangan ini. Saat BI menaikkan bunga acuan, rupiah merespon dengan penguatan namun bertahan untuk sementara waktu. Yang menjadi persoalan, Bank Sentral negara lain juga melakukan hal yang sama dengan kebijakan yang lebh bernada hawkish.
Disini berarti masing-masing negara melalui kebijakan moneter Bank Sentral-nya saling berlomba menarik likuiditas ke negaranya. Ada persaingan perebutan likuiditas yang membuat imbal hasil surat utang negara masing-masing merangkak naik. Yang berarti BI beserta sejumlah Bank Sentral lain akan berupaya menarik likuiditas dengan memberikan imbal hasil tinggi.
Disaat perebutan likuiditas tersebut terjadi, maka rupiah masih akan sangat dinamis dan tetap terbuka untuk melemah terhadap mata uang lain. Sebagai contoh kenaikan bunga acuan BoJ (Bank Sentral Jepang) tertinggi selama 31 tahun di angka 1%, serta kebijakan The Fed atau Bank Sentral AS yang cenderung ketat. Dan dampak dari kebijakan moneter ketat seperti itu akan berdampak pada kinerja sektor keuangan baik dalam tatanan global maupun nasional.
Dari sisi tensi geopolitik, Iran dan AS sudah menandatangani kesepakatan damai. Meski demikan masih ada ancaman perang yang bisa saja menekan rupiah nantinya. Untuk sementara waktu memang kesepakatan itu akan jadi kabar positif, tetapi tetap berpotensi menjadi ancaman. Sehingga, masih ada ketidakpastian disitu. Selanjutnya ada penilaian lembaga pemeringkat baik untuk pemeringkat saham maupun rating kredit Tanah Air.
Masih ada kemungkinan lembaga pemeringkat dunia akan menyematkan rating atau peringkat yang merugikan stakeholder di tanah air. Terlebih disaat lembaga tersebut menitikberatkan penilaian pada kinerja fiskal maupun kinerja perekonomian di Tanah Air secara menyeluruh.
“Dan disini cakupan evaluasinya sangat luas. Namun saya menilai jika penguatan rupiah hanya mengandalkan kebijakan moneter tanpa dibarengi dengan kebijakan fiskal yang terukur dan berhati-hati (prudent), maka itu tidak akan bertahan lama, dan tentunya amunisi moneter juga terbatas. Jangan sampai kita kehabisan amunisi dalam meredam gejolak ekonomi dan terlambat merespon potensi krisis,” kata Gunawan. (ANG)






