ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Warga Yogyakarta Diajak Gempur Rokok Ilegal

BY El Simamora
Sabtu, 22 Juni 2024
in Ekonomi
Ilustrasi rokok ilegal.

Ilustrasi rokok ilegal. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Yogyakarta – Bea Cukai Yogyakarta gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Banguntapan dan Bangunjiwo, Bantul, Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi langkah preventif Bea Cukai Yogyakarta dalam mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

“Melalui sosialisasi gempur rokok ilegal ini, kami ingin warga dapat terlibat secara langsung dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang masih menjadi momok di masyarakat,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani, dikutip dari laman resmi Bea Cukai, Sabtu (22/6/2024).

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

Peserta sosialisasi berasal dari perangkat desa, tokoh masyarakat, penjual rokok, dan masyarakat umum. Kepada para peserta sosialisasi, petugas Bea Cukai Yogyakarta menjelaskan tentang aturan cukai, pita cukai, dan ciri-ciri rokok ilegal yang patut diwaspadai.

Pada penyelenggaraan sosialisasi tersebut pula, Bea Cukai Yogyakarta mengikutsertakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul. Hal ini sebagai perwujudan kolaborasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), khususnya dalam penegakan hukum.

“Bersama Satpol PP Kabupaten Bantul, kami juga menginformasikan kepada para peserta sosialisasi mengenai saluran informasi Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Kabupaten Bantul yang telah dibuka dan dapat diakses oleh warga jika ingin melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal,” tutup Riri. (ANG)

Next Post
Aktivitas di sebuah pabrik tekstil.

Pengembangan Industri Elektronik dan Microchip Jangan Korbankan TPT

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba