ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Transaksi Judi Online Lewat E-Wallet Tembus Rp5,6 Triliun

BY El Simamora
Kamis, 17 Oktober 2024
in Ekonomi
Ilustrasi.

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berkomitmen mencegah dan memberantas judi online di Indonesia. Salah satu fokus pencegahan adalah memantau transaksi yang menggunakan dompet digital atau e-wallet.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan, nilai transaksi judi online yang menggunakan e-wallet mencapai angka fantastis, yakni Rp5,6 triliun.

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

“Pemerintah terus berupaya maksimal untuk mencegah dan memberantas judi online. Penggunaan e-wallet merupakan salah satu modus baru dalam transaksi judi online, dengan nilai lebih dari Rp5,6 triliun,” ungkapnya dalam acara “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman”, di Hotel Morissey, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Menteri Budi menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet yang diduga terkait dengan aktivitas judi online, termasuk 16 akun Go-Pay.

“Go-Pay sebagai karya anak bangsa diharapkan dapat lebih memperketat penerapan sistem Know Your Customer (KYC) sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi,” tandasnya.

Menkominfo mengapresiasi langkah GoTo dalam menyediakan kanal aduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi penggunaan layanan digital untuk judi online. Ia juga mengharapkan Kampanye Judi Pasti Rugi terus berlanjut untuk mewujudkan masa depan ruang digital yang produktif sehat dan aman bagi seluruh warga masyarakat.

“Apa yang dilakukan hari ini diskusi publik dan penyediaan kanal aduan merupakan salah satu contoh kolaborasi yang baik. Karena dukungan seperti ini penting karena pemerintah tidak bisa berupaya sendiri,” tuturnya.

Sejak tahun 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas 4,7 juta konten judi online. Kementerian Kominfo juga telah menangani 72.000 konten judi online yang disisipkan pada situs pemerintah dan pendidikan.

Selain itu, Kementerian Kominfo telah mengajukan permohonan pemblokiran 7.599 rekening bank yang berkaitan dengan judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan. Bahkan, telah membuka partisipasi masyarakat melalui kanal aduankonten.id. dan cekrekening.id., dan aduannomor.id. (EL)

Next Post
Logo SM Entertainment.

Unggahan Jahat ke RIIZE dan Seunghan, SM Entertainment Bakal Ambil Upaya Hukum

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba