Odeba.id, Medan – Kebagian sejumlah harga cabai merah, bawang merah dan daging ayam ras sepanjang Mei membuat Sumatra Utara (Sumut) mencetak inflasi sebesar 0,48%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, selain tiga komoditas utama tersebut, inflasi juga terjadi gegara kenaikan harga tomat, sawi hijau, emas perhiasan, kol putih/kubis, Sigaret Kretek Mesin (SKM), gula pasir, bioskop, telur ayam ras, daging babi, bawang bombay, bawang putih, ikan lele, ikan kembung/gembung, jeruk, wafer, dan brokoli.
Di periode yang sama, komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi pada Mei 2024 yakni ikan dencis, ikan tongkol/ambu-ambu, cabai rawit, udang basah, angkutan udara, ikan nila, beras, kentang, angkutan antar kota, jengkol, semangka, hand body lotion, ikan asin teri, jeruk nipis/limau, pir, dan angkutan dalam kota.
“Inflasi di Mei membuat inflasi yoy Sumut sebesar 4,26% dengan IHK sebesar 107,10. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Karo sebesar 5,37% dengan IHK sebesar 108,05 dan terendah terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 3,51% dengan IHK sebesar 105,89,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, Senin (3/6/2024).
Data BPS, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks seluruh kelompok pengeluaran. Diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,97%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,33%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,53%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,85%.
Kemudian kelompok kesehatan sebesar 1,73%, kelompok transportasi sebesar 0,80%, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,14%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,69%, kelompok pendidikan 1,54%, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,42%, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,99%.
Pada Mei 2024, terang Hasan, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi yoy adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,42%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,11%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,09%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05%, kelompok kesehatan sebesar 0,04%, kelompok transportasi sebesar 0,08%, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03%, kelompok pendidikan sebesar 0,08%.
Selanjutnya Jelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran juga berkontribusi dengan kenaikan sebesar 0,12% dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,23%. (ANG)






