Odeba.id, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 difokuskan untuk tepat sasaran serta mengutamakan rumah tangga miskin dan rentan.
“Kebijakan subsidi listrik tahun 2025, yaitu tepat sasaran, diberikan hanya kepada golongan yang berhak untuk rumah tangga, dan kepada rumah tangga yang miskin dan rentan,” kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Arifin juga mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan.
Dia menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp88,36 triliun untuk tahun 2025.
“Subsidi listrik pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar Rp83,02 triliun sampai dengan Rp88,36 triliun,” katanya.
Ia menuturkan bahwa anggaran yang diusulkan tersebut sudah mengacu pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) US$75-85 per barel dan kurs 15.300 sampai 16.000 per dolar AS.
Dengan asumsi ICP US$75-85 per barel dan kurs pada kisaran 15.300 sampai dengan 16.000 per dolar AS, inflasi sebesar 1,5-3,5% sesuai dengan KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) 2025 tanggal 6 Mei 2024.
Selain itu, dengan asumsi tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan subsidi.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun untuk RAPBN 2025, lebih tinggi hingga Rp15,12 triliun dari APBN 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.
“Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR, di Senayan Jakarta, Senin (3/6).
Jisman mengatakan bahwa angka tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar 15.300 hingga 16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$75-85 per barel, serta inflasi sebesar 1,5-3,5%.
“Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024,” kata Jisman.
Ia memaparkan, yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46-45,99% dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun hingga Rp40,16 triliun.
Lebih lanjut, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp15,75 hingga Rp16,68 triliun; bisnis kecil sebesar Rp9,39 triliun hingga Rp10,18 triliun; industri kecil Rp5,93 triliun hingga Rp6,51 triliun; pemerintah Rp0,36 triliun hingga Rp0,39 triliun; sosial Rp12,16 triliun hingga Rp13,08 triliun; dan lainnya sebesar Rp1,24 triliun hingga Rp1,34 triliun. (Antara)






