ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Soal Deposito Bunga 10%/Bulan, Begini Kata Ombudsman dan BTN

BY El Simamora
Rabu, 8 Mei 2024
in Ekonomi
Ilustrasi deposito.

Ilustrasi deposito. (Shutterstock)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Belakangan heboh sejumlah nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN melakukan demo soal uang deposito yang diklaim hilang. Usut punya usut, sejumlah nasabah itu merupakan korban penipuan dari oknum yang menawarkan deposito bunga jumbo.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkap sejumlah nasabah yang demo itu telah mengalami penipuan iming-iming deposito berbunga 10% per bulan. Padahal bunga deposito dari BTN hanya 4,5% sampai 5% per tahunnya.

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

“Jadi, tadi saya juga mendapatkan penjelasan dari OJK, batas maksimal termasuk juga dari LPS, karena kan ditanggung gitu, dijamin tabungannya juga oleh LPS, simpanannya oleh LPS, maka itu 4,5% per tahun, bukan per bulan. Nah ini 10% per bulan,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor BTN Pusat, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

“Jadi itu bukan produk bank BTN. Apalagi dengan iming-iming 10% per bulan,” tambahnya.

Untuk itu, Ombudsman sebagai lembaga pelayanan publik mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memutuskan ajakan investasi. Ia meyakini jika bunga yang diberikan besar maka dipastikan merupakan penipuan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap ajakan investasi yang sangat menggiurkan.Yang jelas, investasi yang menawarkan bunga tinggi itu 99,9%. Itu terindikasi penipuan,” jelasnya.

Yeka menyarakan bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi atau deposito di bank lebih baik datang ke lembaga keuangan terdekat. Ia juga mengimbau agar mengindari tawaran investasi di luar kantor lembaga keuangan itu sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operational & Customer Experience BTN, Hakim Putratama, juga menegaskan pihaknya tidak memiliki program investasi atau deposito dengan bunga 10% per bulan. Bunga deposito di BTN sendiri yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 4,5% sampai 5% per tahunnya.

“Tidak ada produk tabungan ataupun produk simpanan yang bunganya 10% per bulan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pada akhir April 2024 lalu sejumlah orang yang mengaku nasabah BTN melakukan demo di depan gedung kantor pusat BTN. Demo itu dilakukan menuntut dana mereka yang hilang setelah ditipu oleh oknum eks pegawai BTN.

Diketahui demonstran itu merupakan korban penipuan oleh eks pegawai BTN yaitu ASW dan SCP. Kedua oknum itu telah ditetapkan bersalah oleh Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023 terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat.

Penipuan itu menawarkan para korban investasi atau deposito dengan bunga 10% per bulan. Namun setelah berjalannya waktu dana itu menghilang begitu saja dan telah ditetapkan sebagai kasus penipuan. (dtf)

Next Post
Ilustrasi rupiah.

Awal Mei 2024, Modal Asing Masuk RI Rp22,45 Triliun

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba