ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

PPATK Ungkap Modus Jual Beli Rekening untuk Judi Online

BY El Simamora
Rabu, 26 Juni 2024
in Ekonomi
Ilustrasi judi online.

Ilustrasi judi online. (iStock)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan banyaknya praktik jual beli rekening di berbagai bank yang dipergunakan untuk judi online atau daring.

“Memang terkait dengan judol (judi online) banyak sekali jual beli rekening,” kata Ivan, saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

Dia mengatakan, rekening bank yang diperjualbelikan untuk judi daring tersebut dilakukan oleh oknum pengepul yang datang ke kampung-kampung dengan modus membukakan rekening bagi para warga desa.

“Kalau judol ini adalah rekening yang dicreate oleh para pengepul, jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta bapak/ibu para petani untuk buka rekening pakai online dan segala macam,” ujarnya.

Dia menyebut satu orang pengepul bahkan dapat mengumpulkan hingga ribuan rekening untuk diperjualbelikan. Rekening yang sudah terkumpul itu lantas dijual lagi dengan harga yang lebih tinggi untuk meraup keuntungan.

“Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para para pemilik nama tadi, dia bisa jual itu kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar, dia dapat margin,” tuturnya.

Selain modus di atas, Ivan mengatakan PPATK juga menemukan praktik jual beli rekening bank yang sudah tidak aktif (dormant) yang diperjualbelikan untuk judi daring. “Ada juga memang praktik rekening yang dormant, rekening in-aktif tadi, diperjualbelikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi,” ucapnya.

Dia mengatakan, bahwa rekening in-aktif di banyak bank itu diduga merupakan rekening dari pemiliknya yang lupa hingga meninggal dunia.

“Pemilik rekening yang mungkin saja lupa bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya dia lupa bahwa dia punya rekening, atau kemudian karena satu dan lain hal, mohon maaf, misalnya, ada kasus satu keluarga kecelakaan, rekening-nya mengendap luar biasa banyak, dan itu temuan kami sampai ratusan triliun, itu rekening yang mengendap ya tidak ada tuannya,” paparnya.

Dia menyebut rekening tak aktif itu tidak hanya diperjualbelikan untuk judi daring, melainkan juga dipergunakan untuk pendanaan politik pada Pemilu 2024. “Itu juga kami temukan dalam proses kemarin CAT (collaborative analysis team) pada saat pendanaan politik, itu juga ada, artinya itu masif terhadap beberapa tindak pidana yang lain,” imbuh dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar PPATK mengungkap terkait adanya informasi bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan yang diduga sempat digunakan oleh operator judi daring.

Konon, katanya, jumlah dana di rekening-rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

“Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum yang terkait kan lumayan kalau itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya,” kata Habiburokhman dalam rapat. (Antara)

Next Post
Jembatan gantung Sungai Deli, di Jalan Sersan Usman, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Jembatan Gantung Sungai Deli Kota Bangun Bakal Direnovasi

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba