ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Medan

Pemko Medan Perluas Sasaran Program Tebus Ijazah

BY El Simamora
Kamis, 11 Juni 2026
in Medan
Ilustrasi ijazah.

Ilustrasi ijazah. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Medan – Pemko Medan melanjutkan sekaligus memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran ini. Program prioritas yang diluncurkan tahun lalu oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, kini hadir dan memperluas sasaran ke madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Program Tebus Ijazah bertujuan membantu peserta didik maupun mantan peserta didik jenjang SD dan SMP yang telah menyelesaikan pendidikan, namun ijazahnya masih tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya yang tidak mampu dilunasi orang tua karena keterbatasan ekonomi.

BacaJuga

Pekan Budaya Medan 2026 Ajak Generasi Muda Jaga Kesenian Lokal

Usung Konsep Nusantara, Oedoek Seroe Ramaikan Kuliner Kota Medan

Mengaspal di Medan, MG ZS Hybrid+ Dijual Mulai Rp315 Juta

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, mengatakan, ada peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan tahun lalu. “Dari sisi kuota, program ini sebelumnya telah direalisasikan kepada sekitar 360 penerima manfaat secara tuntas. Tahun ini, Pemko Medan meningkatkan alokasi menjadi 500 penerima manfaat,” katanya, di SMPN 1 Medan, Kamis (11/6/2026).

Selain itu, cakupan program juga diperluas. Jika sebelumnya hanya menyasar sekolah swasta di bawah binaan Dinas Pendidikan, kini program ini turut mencakup sekolah swasta di bawah naungan Kemenag, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SD dan SMP. Perluasan ini dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang anaknya bersekolah di madrasah swasta.

Namun demikian, terdapat syarat utama bagi penerima manfaat, yakni harus berstatus sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Warga di luar Kota Medan belum dapat diakomodasi dalam program ini.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menerapkan mekanisme pendataan dan verifikasi berlapis. Proses diawali dengan pemetaan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah swasta yang memiliki kasus penahanan ijazah. Selanjutnya, pihak sekolah mengusulkan nama siswa yang memenuhi kriteria.

Data tersebut kemudian diverifikasi dengan menyandingkannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial. Siswa yang masuk kategori prioritas dalam DTSEN akan langsung diproses.

Sementara itu, untuk kondisi khusus seperti penurunan ekonomi mendadak yang belum tercatat dalam DTSEN, dilakukan klarifikasi lapangan. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta kelurahan atau kecamatan setempat guna memastikan kelayakan penerima secara objektif.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos verifikasi, seluruh tunggakan biaya pendidikan akan diselesaikan langsung oleh Pemko Medan kepada pihak yayasan sekolah, sehingga ijazah dapat segera diserahkan kepada yang bersangkutan. (ANG)

Next Post
Ilustrasi beras SPHP. (ANTARA)

Bulog Sumut Sudah Gelontorkan 17.294 Ton Beras SPHP ke Pasar

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba