ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Internasional

Pakar PBB Desak India Stop Serangan terhadap Minoritas

BY El Simamora
Jumat, 8 Maret 2024
in Internasional
Volker Turk

Komisi Tinggi untuk HAM PBB, Volker Turk berbicara di Jenewa, Swiss. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jenewa – Lebih dari 20 pakar PBB menandatangani sebuah pernyataan bersama pada hari Kamis (7/3/2024), mendesak India agar “mengakhiri serangan-serangan terhadap minoritas.” Desakan disampaikan menjelang pemilu nasional India yang diperkirakan dimulai bulan April.

Komisi Tinggi untuk HAM PBB, Volker Turk mengatakan, “Hak atas perdamaian adalah inti dari semua hak asasi manusia. Tanpa perdamaian, semua hak lainnya akan hilang. Penting bagi kita untuk memikirkan cara-cara melawan penghasutan perang, ketakutan, dan meningkatnya kebencian dan permusuhan yang tidak masuk akal, yang menghancurkan kehidupan dan hak jutaan orang.”

BacaJuga

Resmi! Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal WNA Mulai Hari Ini

Dua Penembakan di Afrika Selatan Menewaskan 27 Orang

Kapasitas Listrik PV China Tembus 1,28 Miliar kW, Geser Batu Bara

Situasi itu kemungkinan akan memburuk menjelang pemilu di negara terpadat di dunia. Jumlah penduduk India kini 1,4 miliar.

Para pakar itu, mulai dari pelapor khusus hingga anggota kelompok kerja PBB, melaporkan berbagai permasalahan. Masalah-masalah itu mencakup kekerasan dan kejahatan yang dipicu kebencian terhadap kelompok minoritas; hasutan untuk melakukan diskriminasi dan kekerasan; pembunuhan yang direncanakan dan sewenang-wenang; serta penyalahgunaan lembaga-lembaga resmi terhadap lawan politik.

“Kami menyerukan India untuk menerapkan kewajiban hak asasi manusia sepenuhnya, dengan memperbaiki erosi pada hak asasi manusia dan mengatasi keprihatinan yang berulang kali diajukan oleh HAM PBB,” kata para pakar tersebut.

Mereka juga mencatat bahwa sejak tahun 2017, tidak ada pakar PBB yang berkunjung ke negara itu, dengan 15 permintaan yang belum terjawab dan masih menunggu keputusan.

Sejak Perdana Menteri India Narendra Modi menjabat pada tahun 2014, India telah dilanda banyak kekerasan antara mayoritas Hindu dan minoritas Muslim yang berjumlah 200 juta jiwa. (VOA)

Next Post
Manulangi

Manulangi Tulang

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba