ODEBA.id, Lubuk Pakam – Kabupaten Deliserdang resmi mengukir sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pembayaran digital QResto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Inovasi mutakhir ini secara otomatis memisahkan pembayaran tagihan makanan dan pajak restoran untuk langsung disetorkan ke kas daerah.
Inovasi yang dikembangkan PT Bank Sumut bersama Pemerintah Kabupaten Deliserdang tersebut resmi diluncurkan di Pondok Rame, Lubuk Pakam, Jumat (26/6/2026). Kehadiran QResto menjadi langkah nyata dalam memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah (pemda) sekaligus mendorong tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih transparan, akuntabel, dan real-time.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menegaskan bahwa Deliserdang menjadi proyek percontohan karena inovasi ini lahir untuk menjawab tantangan pengelolaan PAD secara modern.
“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan sebuah sistem pembayaran digital. Kita sedang meluncurkan cara baru dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah melalui proses yang lebih modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sandhy.
Menurut Sandhy, QResto dirancang untuk meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menambah beban administrasi pelaku usaha ataupun mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Melalui QResto, proses pencatatan yang selama ini manual kini berjalan otomatis. Saat pelanggan membayar dengan QRIS Bank Sumut, seluruh nilai transaksi akan masuk ke rekening pelaku usaha terlebih dahulu. Secara bersamaan, sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Bank Sumut akan melakukan autodebet untuk menyetorkan bagian pajak yang menjadi hak pemda secara real-time. Proses ini dinilai efektif meminimalkan kesalahan pencatatan dan mencegah kebocoran.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Sumut berkomitmen untuk memperluas keberhasilan inovasi di Deli Serdang ini ke berbagai kabupaten dan kota lain di Sumut agar pengelolaan penerimaan daerah semakin terintegrasi.
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, menyambut baik status daerahnya sebagai pelopor inovasi ini. Ia menilai QResto memberikan dampak positif yang seimbang bagi pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat.
“Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, sistem ini membantu pemerintah memastikan penerimaan pajak menjadi lebih optimal dan transparan. Pajak merupakan sumber utama pembangunan daerah, sehingga pengelolaannya harus semakin akuntabel,” katanya.
Apresiasi tinggi juga datang dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Ameriza Moesa. Ia memuji sinergi Bank Sumut dan Pemkab Deliserdang yang berhasil menciptakan terobosan pertama di Indonesia ini dalam memperkuat ekosistem digital.
Ia menambahkan, BI juga mendukung kebijakan Pemkab Deliserdang yang memberikan insentif pengurangan pajak kepada masyarakat untuk mempercepat adopsi transaksi digital berbasis QRIS. “BI siap mengawal pengembangan QResto agar dapat diterapkan pada jenis penerimaan daerah lainnya,” katanya. (ANG)






