ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Kemenkumham Sebut 52,97% Penghuni Penjara Terjerat Kasus Narkoba

BY El Simamora
Selasa, 23 April 2024
in Nasional
L.P. Narkotika.

L.P. Narkotika. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Plt Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,  Erwedi Supriyatno, mengatakan, sebanyak 52,97% penghuni penjara, baik narapidana maupun tahanan, adalah mereka yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Secara keseluruhan, saat ini tercatat sebanyak 271.385 orang yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) se-Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135.823 orang di antaranya merupakan narapidana dan tahanan kasus narkoba.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

“Jadi, separuh lebih narapidana dan tahanan di lapas maupun rutan ternyata memang pengguna atau penyalahguna narkoba,” kata Erwedi dalam Workshop Indonesia Bersinar di Medan, Sumatera Utara, yang dipantau dari Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Dari 135.000 lebih napi dan tahanan yang terjerat kasus narkotika itu, tambah Erwedi, sebanyak 21.198 orang merupakan tahanan dan 114.625 orang narapidana.

“Ini merupakan fenomena yang mengkhawatirkan dan kami petugas lapas yang harus menghadapi bukan hanya kasus narkoba, tetapi tindak pidana umum lain dan juga terorisme,” katanya.

Selain itu, menurut Erwedi, saat ini jumlah narapidana dan tahanan di lapas sudah melebihi kapasitas tampung. Saat ini daya tampung seluruh lapas dan rutan di Indonesia hanya sebanyak 140.424 orang, tetapi nyatanya diisi sebanyak 271.385 orang narapidana dan tahanan.

“Tentu ini mengalami overcrowded sebanyak 97%. Coba dibayangkan hampir 100% mengalami overcrowded lapas rutan di seluruh Indonesia dan yang paling besar di Sumatera Utara,” katanya.

Dengan kondisi itu, Erwedi tidak menampik adanya kasus-kasus pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas karena ada narapidana kasus narkoba yang masih memiliki alat komunikasi dan jaringan.

“Karena kepadatan yang sangat luar biasa. Seperti di Lapas Medan, isinya 3.000 orang, sementara petugas yang menjaga dalam satu hari hanya 24 orang, tentu tidak optimal,” katanya. (Antara)

Next Post
Kondisi salah satu bangunan sekolah yang mengalami kerusakan cukup parah akibat gempa di Kabupaten Sumedang Jawa Barat Senin (8/1/2024).

57% Sekolah di RI Berisiko Terpapar Banyak Bencana

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba