Odeba.id, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan lebih dari 57% satuan pendidikan di Indonesia berisiko terpapar lebih dari satu ancaman bencana.
“Dari data-data yang kita punya setiap terjadi bencana juga berdampak pada dunia pendidikan kita,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Praptono, di Jakarta, Selasa (33/4/2024).
Di Indonesia sendiri terdapat lebih dari 500.000 sekolah dengan jumlah peserta didik mencapai lebih dari 60 juta serta pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak lebih dari 5 juta yang melakukan kegiatan belajar dan mengajar di lebih dari 2,5 juta ruang kelas.
Praptono menjelaskan sebanyak 78% satuan pendidikan atau atau 413.000 satuan pendidikan berisiko terkena gempa bumi, 38% atau 202.000 sekolah berisiko banjir, dan 9% atau 49.000 sekolah berisiko tanah longsor.
Tak hanya bencana tersebut, bencana seperti tsunami turut mengancam 1,5% atau 8.000 satuan pendidikan, letusan gunung berapi berisiko mengancam 1,5% atau 8.000 satuan pendidikan, dan banjir bandang berisiko mengancam 3,5% atau 17.000 satuan pendidikan.
Bahkan Praptono menuturkan selama 15 tahun terakhir terdapat 15.356 sekolah rusak akibat bencana serta 49.997 satuan pendidikan terdampak bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan walaupun tidak merusak sarana dan prasarana.
Sementara itu, dampak bencana terhadap satuan pendidikan meliputi banyak aspek mulai dari sarana prasarana sekolah rusak, akses transportasi terputus, warga sekolah mengungsi, perlengkapan penunjang pembelajaran rusak, serta siswa dan orang tua takut kembali belajar di sekolah.
Karena itu, Praptono mengatakan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 berupaya membangun budaya sadar bencana kepada para warga sekolah.
“Fokus kita yaitu bagaimana membangun budaya sadar bencana yang membutuhkan berbagai kolaborasi dengan mitra,” ujarnya.
Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pangarso Suryo Utomo, menambahkan, penanggulangan dalam konteks satuan pendidikan dapat berbentuk kegiatan berupa analisis risiko bencana, menyusun perencanaan sekolah, serta pendidikan, pelatihan dan gladi.
“Diharapkan sekolah mampu mengenali ancaman dan memprediksi sebelum terjadinya bencana,” kata Pangarso. (Antara)






