Odeba.id, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan, pihaknya akan mulai menerbitkan dan mengedarkan surat edaran (SE) resmi terkait penghentian sementara waktu penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai mulai Rabu (13/11) besok hari.
“Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dia menyebut penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansos-nya),” ujarnya.
Dia menyebut penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos.
“Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal hal yang kemudian menjadi pertanyaan kami akan koordinasikan lagi, tapi substansi-nya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana,” ujarnya.
Dia menegaskan setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November maka penyaluran bansos baru akan diperbolehkan lagi.
“Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27 (November),” ucap dia. (Antara)






