Odeba.id, Sukoharjo – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyampaikan pentingnya usaha kecil dan menengah (UKM) di bidang kosmetik untuk meningkatkan daya saing produk-produk mereka di pasar dalam negeri. Tingginya daya saing suatu produk kosmetik lokal menjadi modal untuk menguasai pasar dalam negeri. Untuk itu, Kemendag mendorong peningkatan daya saing produk UKM, dalam hal ini kosmetik, sebagai kunci utama merajai pasar negeri sendiri.
Mendag Budi menyampaikan hal ini dalam kunjungan kerja di CV Bengawan Jaya Abadi, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. CV Bengawan Jaya Abadi merupakan pabrik manufaktur produk perawatan kulit (skincare), perawatan tubuh (bodycare), perawatan rambut (hair care), produk kosmetik dekoratif, dan parfum.
“Penting bagi UKM untuk memiliki daya saing. Dengan daya saing yang tinggi, maka produk kosmetik lokal dapat menarik minat konsumen dan membendung penggunaan barang-barang impor. Untuk itu, Kemendag terus mendorong peningkatan daya saing produk-produk kosmetik lokal. Produk dalam negeri harus menguasai pasar dalam negeri,” tutur Mendag Budi, dikutip Jumat (1/11/2024).
Mendag Budi menguraikan, peningkatan daya saing dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas produk, pengemasan yang menarik, dan pemenuhan standar. Kunjungan ke CV Bengawan Jaya Abadi kali ini bertujuan untuk meninjau dan berdiskusi langsung mengenai perkembangan pelaku usaha kosmetik. Mendag Budi mengapresiasi CV Bengawan Jaya Abadi sebagai contoh UKM yang menargetkan pemenuhan pasar dalam negeri.
“Pemilik CV Bengawan Jaya Abadi Muhammad Iqbaljeli melihat peluang. Pasar dalam negeri sangat besar. Produksinya ditujukan untuk memenuhi pesanan-pesanan dalam negeri,” kata Mendag Budi.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk memiliki rasa bangga terhadap buatan Indonesia. “Memilih untuk menggunakan produk dalam negeri juga dapat membendung penggunaan barang-barang impor. Impor itu tidak terjadi kalau kita bangga dan beli produk Indonesia,” kata Budi.
Menurut Mendag Budi, selain untuk menguasai pasar dalam negeri, daya saing menjadi modal penting dalam membuka peluang ekspor. Kemendag melalui lebih dari 40 perwakilan perdagangan di luar negeri juga dapat dimanfaatkan untuk menembus pasar ekspor.
“Para pelaku UKM perlu memiliki kemampuan ekspor dan mampu memanfaatkan jaringan ekspor yang difasilitasi pemerintah,” kata Mendag Budi. (ANG)






