ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Imigrasi Pasang QR Code Pengaduan, Webcam dan No Tipping Sign di Bandara-Pelabuhan

BY El Simamora
Rabu, 5 Februari 2025
in Nasional
Ditjen Imigrasi memasang QR Code khusus untuk penyampaian pengaduan masyarakat di konter pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional utama.

Ditjen Imigrasi memasang QR Code khusus untuk penyampaian pengaduan masyarakat di konter pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional utama. (Dok. Dirjen Imigrasi)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Medan – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memasang QR Code khusus untuk penyampaian pengaduan masyarakat di konter pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional utama. Pengaduan yang masuk dari QR code ini akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi.

“Apabila penumpang di bandara maupun pelabuhan melihat ada indikasi pelanggaran dalam proses pemeriksaan Imigrasi oleh petugas, atau mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, silakan sampaikan pengaduan melalui QR Code yang tertera di konter pemeriksaan Imigrasi. Tim kami akan melakukan pengecekan berdasarkan laporan tersebut,” ujar Pit Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dikutip dari laman Dirjen Imigrasi, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Meskipun demikian, kata Godam, aduan harus disampaikan dengan bertanggung jawab. Artinya, pemohon pengaduan dapat membuktikan bahwa dirinya berada di area kedatangan atau keberangkatan di tanggal dan waktu tersebut, apabila dimintai keterangan.

“Imigrasi tentu berusaha sebaik-baiknya untuk semakin transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Namun, kami juga harus fair dalam mengelola pengaduan. Fasilitas QR Code pengaduan masyarakat ini jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang sengaja ingin mencederai nama baik seseorang yang bertugas di tempat pemeriksaan Imigrasi,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan transparansi dan integritas layanan Imigrasi di perlintasan, Ditjen Imigrasi juga mengawasi area konter pemeriksaan paspor dengan kamera CCTV. Selain itu, di atas setiap konter dipasangkan peringatan untuk tidak memberikan tip (no tipping) dalam tiga bahasa, yakni Bahasa Inggris, Bahasa Arab dan Bahasa Mandarin.

Plt Dirjen Imigrasi juga mengarahkan agar penumpang yang melewati area pemeriksaan Imigrasi untuk menggunakan autogate.

“Autogate bisa digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menggunakan e-visa. Fasilitas tersebut memberikan pengalaman pemeriksaan Imigrasi yang lebih cepat dan nyaman, hanya 15-20 detik per perlintasan,” pungkas Godam. (ANG)

Next Post
Gedung Ombudsman RI.

Ombudsman Minta Pemerintah Libatkan Pengecer dalam Rantai Pasok LPG 3 Kg

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba