ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

IKM Mamin Didorong Terapkan Keamanan Produksi Pangan

BY El Simamora
Selasa, 22 Oktober 2024
in Ekonomi
IKM Mamin.

IKM Mamin. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional, khususnya terhadap sektor industri pengolahan nonmigas. Pada triwulan II tahun 2024, struktur PDB industri pengolahan nonmigas didominasi oleh industri mamin yang berperan sebesar 38,4%.

“Peranan besar tersebut didorong oleh kinerja ekspor industri mamin, yang tecermin pada Agustus 2024 mencapai US$3,78 miliar atau memberikan andil 21,36% dari total nilai ekspor industri pengolahan nonmigas,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/10/2024).

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

Dirjen IKMA menegaskan, pihaknya aktif untuk memacu performa industri mamin khususnya pelaku yang berskala industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat semakin berdaya saing dan berkontribusi bagi perekonomian negara. “Salah satu upayanya adalah melalui kegiatan untuk mempertemukan pelaku IKM mamin dengan sektor ekonomi lainnya, baik dari sisi hulu maupun hilir,” ujarnya.

Selain mempertemukan IKM dengan mitra bisnis, Ditjen IKMA juga turut mempertemukan pelaku IKM mamin dengan industri besar yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program pengembangan IKM. “Hal ini tentunya dilakukan agar seluruh peluang pengembangan IKM yang hendak dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk industri besar, akan dapat tepat sasaran,” ujar Reni.

Menurutnya, program CSR dari pelaku usaha menjadi sangat penting bagi pengembangan IKM, khususnya sektor IKM mamin yang memiliki porsi kontribusi besar bagi perekonomian masyarakat dengan jumlah unit usaha mencapai 39,7% dari total unit usaha IKM di Indonesia, dan menyerap 36,5% dari total tenaga kerja IKM.

Kolaborasi pengembangan pelaku IKM dengan industri besar itu salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen IKMA dengan PT. Arwana Citramulia TBK. Kerja sama ini juga dilakukan penyerahan simbolis bantuan keramik di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

“Kami kembali bersinergi dengan Arwana Ceramics setelah sebelumnya telah menjalin kemitraan untuk menyalurkan CSR bantuan berupa pembuatan dapur bersih bagi IKM gula semut di Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen pada tahun 2013 dengan total bantuan sebanyak 12.000 meter persegi keramik,” papar Reni.

Pada tahun 2017, penyaluran CSR dilakukan untuk IKM mamin di Kabupaten Rote Ndao, NTT sebanyak 4.500 meter persegi keramik, dan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu sebanyak 2.200 meter persegi. Kemudian pada tahun 2022 memberikan bantuan kepada sentra IKM gula semut di wilayah Purbalingga dan Banyumas, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Pati, dan sentra IKM makanan ringan di Kota Mojokerto dengan total 10.000 meter persegi keramik.

Reni mengungkapkan pada tahun 2024, Ditjen IKMA dan PT Arwana Citramulia Tbk kembali bersinergi memberikan bantuan fasilitasi keramik sebanyak 10.000 meter persegi kepada 36 IKM tahu, olahan hasil laut, dan makanan di Kota Singkawang, sentra IKM tahu dan tempe di Kota Salatiga, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Pati, sentra IKM garam konsumsi beryodium di Kabupaten Karangasem, serta sentra IKM gula aren di Kabupaten Pacitan.

“Dengan bantuan ini, diharapkan IKM, kelompok, atau koperasi peserta program dapat terbantu dalam upaya memenuhi standar keamanan pangan CPPOB, sehingga tercipta ekosistem yang produktif dan meningkatkan daya saing IKM,” imbuh Reni.

Dirjen IKMA menuturkan, saat ini IKM mamin masih banyak yang belum memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Hal ini dapat diamati dari kondisi bangunan dan sarana produksi yang kurang memadai, sanitasi dan hygiene karyawan yang kurang terjaga, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, sehingga menghasilkan spesifikasi produk akhir yang kurang konsisten.

GMP sendiri merupakan suatu pedoman atau prosedur yang mengatur perusahaan atau produsen untuk memproduksi makanan agar aman, bermutu dan layak dikonsumsi. Dengan penerapan standar ini, kualitas produk perusahaan akan semakin terjamin dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.

“Kami sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam kolaborasi pemberian bantuan ini, khususnya kepada PT. Arwana Citramulia, Tbk yang telah konsisten dalam mendukung perkembangan industri pangan dalam negeri,” tutur Reni.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menyampaikan, IKM mamin menghadapi berbagai tantangan dalam proses pengembangan bisnisnya, seperti proses produksi yang belum menerapkan penggunaan teknologi, penerapan keamanan pangan pada proses produksinya serta akses pasar yang harus ditopang dengan aspek pemasaran yang baik.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, Ditjen IKMA memiliki berbagai program pembinaan, antara lain penerapan sistem keamanan pangan dalam bentuk pendampingan dan sertifikasi HACCP, kemitraan IKM dengan sektor ekonomi terkait lainnya, dan pendampingan peningkatan pasar ekspor,” sebutnya.

Selain itu, fasilitasi partisipasi pameran, restrukturisasi mesin dan/atau peralatan, penerapan transformasi industri 4.0, akselerasi dan inkubasi bisnis IKM melalui program Indonesia Food Innovation (IFI), serta penerapan program industri hijau melalui pendampingan produksi bersih dan fasilitasi mesin/ peralatan pengolahan limbah.

“Berbagai program dan kegiatan dilakukan juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pakar, hingga pelaku industri besar, sehingga pengembangan IKM dapat terlaksana secara menyeluruh dan mampu dilanjutkan oleh seluruh pihak,” pungkas Yedi. (ANG)

Next Post
Kantor OJK.

OJK Cabut Izin Usaha Investree, Ini Penyebabnya

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba