Odeba.id, Jakarta – Pada periode September 2024, seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) turun harga jika dibandingkan dengan periode Agustus 2024. Hal ini dikarenakan turunnya permintaan produk pertambangan di pasar dunia. Penurunan harga ini turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode September 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1199 Tahun 2024 pada 28 Agustus 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK turun harga pada periode September 2024 jika dibandingkan dengan periode Agustus 2024. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, dikutip dari laman Kemendag, Jumat (30/8/2024).
Produk pertambangan dengan penurunan harga rata-rata pada periode September 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata US$3.750,03/WE atau turun sebesar 3,12%; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2+ SiO2≥ 10%) dengan harga rata-rata US$43,61/WE atau turun sebesar 7,37%; konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata US$820,29/WE atau turun sebesar 7,48%; dan konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata US$685,89/WE atau turun sebesar 14,46%.
HPE produk pertambangan periode September 2024 ditetapkan berdasarkan masukan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antar instansi terkait yang terdiri atas Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. (EL)






