ODEBA.id, Medan – Harga semen yang menjadi bahan baku utama pembuatan rumah (properti) mengalami kenaikan yang signifikan dalam kurun waktu sekitar hampir enam bulan terakhir. Contoh salah satu merek semen yang banyak digunakan masyarakat sebelumnya. Pada bulan Februari harga semen sempat dijual sekitar Rp57.000 per sak, namun saat ini harganya sudah menyentuh Rp85.000 per sak.
Dari temuan di pasar, harga semen merek yang sama dijual bervariasi dalam rentang Rp80.000 hingga Rp85.000 per sak sejauh ini. Harga semen naik sekitar 49% atau sekitar setengah harga semula. Kenaikan harga semen yang paling terasa sejak pekan keempat April yang sempat menyentuh Rp59.000 per sak, dan ditransaksikan di angka Rp60.000-an per sak pada bulan Juni, dan melompat diangka Rp80.000-an pada bulan Juli.
Selain semen, pemantauan harga bahan bangunan di wilayah Sumut juga dilakukan. Sejumlah harga bangunan lain seperti besi ukuran 12 mm naik 5,6%, dan 8 mm naik sekitar 21%. Cat tembok untuk kualitas eskterior dan interior juga alami kenaikan dalam rentang 13,5-29,6%. Hanya batu bata yang justru mengalami penurunan dari kisaran harga Rp555 per batang menjadi Rp550 per batang saat ini.
“Kenaikan besi, semen maupun cat lebih dipengaruhi oleh kenaikan harga pokok produksi yang dipicu oleh masalah geopolitik, merembet ke masalah penyediaan bahan baku enerji. Harga batu bara yang kian mahal menjadi komponen utama pemicu kenaikan harga bahan baku manufaktur untuk produk bangunan. Sementara batu bata yang banyak dikerjakan lewat pengrajin lokal justru mengalami kerugian,” kata pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, Senin (27/7/2026).
Dikatakan Gunawan, kondisi oversupply mengakibatkan harga batu bata turun dan memicu koreksi harga ditengah kenaikan biaya hidup para pengrajin. “Lagi-lagi daya beli pengrajin terpukul disini. Pengrajin batu bata terkena pukulan ganda, harga batu bata yang anjlok ditambah penjualan yang lesu,” katanya.
Dampak lain dari kenaikan harga bahan bangunan ini adalah ditundanya pembangunan perumahan oleh developer. Mereka lebih baik menunda dibandingkan dengan membangun rumah baru dengan harga yang mahal. Sehingga program penyediaan rumah hunian pemerintah juga akan alami gangguan seiring dengan kenaikan harga tersebut.
Tidak berhenti disitu, kenaikan harga bahan bangunan tersebut bisa merembet ke masalah penurunan penyerapan tenaga kerja (tukang bangunan), proyek yang tertunda (mangkrak), proyek yang sulit untuk diselesaikan karena penyesuaian harga (naik), anggaran proyek yang membengkak hingga masalah gangguan pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Industri sektor properti akan mengalami tekanan besar terhadap kemungkinan memburuknya. “Keberlangsungan sektor konstruksi, manufaktur, infrastruktur hingga properti kini menghadapi tantangan ketidakpastian disaat kondisi ekonomi belakangan sangat terganggu dengan tensi geopolitik yang tidak menentu,” kata Gunawan. (ANG)






