Odeba.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol sebesar Rp14.528/liter. Harga baru ini berlaku mulai 1 Mei 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan, HIP BBN Bioetanol tersebut mengalami kenaikan Rp32/liter jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni sebesar Rp14.496/liter pada April 2024.
“Ketetapan ini mulai efektif berlaku sejak 1 Mei 2024 sesuai yang tertera pada Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-1378/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 22 April 2024,” kata Agus, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).
Agus menjelaskan, perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol tersebut menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu (Harga tetes tebu KPB Rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 US$/L. Dengan begitu HIP BBN Bioetanol bulan Mei 2024 didapatkan besaran harga senilai Rp14.528/liter.
“Harga tetes tebu KPB Rata-rata 15 November 2023 s.d. 14 April 2024 = Rp2.565/kg. Konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia dengan periode kurs pada tanggal 15 Maret hingga 15 April 2024 sebesar Rp15.783/kg,” terangnya.
Sebagai informasi, HIP BBN digunakan dalam rangka pelaksanaan mandatori B20 dan berlaku untuk pencampuran minyak solar baik jenis BBM tertentu dan umum.
HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dievaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). (dtf)






