ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Cek Harga Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Oktober 2024

BY El Simamora
Selasa, 1 Oktober 2024
in Ekonomi
Petani sawit.

Petani sawit. (Dok. TrenAsia)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Pada periode Oktober 2024, variasi tren permintaan berdampak pada fluktuasi harga beberapa komoditas produk pertambangan di pasar dunia. Konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal menunjukkan kenaikan harga dibandingkan periode September 2024, sementara harga besi laterit turun. Hal ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Oktober 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1328 Tahun 2024 pada 30 September 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

“Terjadi peningkatan harga untuk komoditas konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal jika dibandingkan dengan periode September 2024. Sedangkan, harga komoditas besi laterit turun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, dikutip Selasa (1/10/2024).

Produk pertambangan yang harga rata-ratanya meningkat pada periode Oktober 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata US$3.867,45/WE atau naik sebesar 3,06%; konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata US$760,10/WE atau naik sebesar 10,82%; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata US$826,18/WE atau naik sebesar 0,72%. Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun adalah konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2+ SiO2≥ 10%) dengan harga rata-rata US$40,8/WE atauturun sebesar 6,38%.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1328 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar periode 1-31 Oktober 2024 dapat diunduh melalui https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/keputusan-menteri-perdagangan-nomor-1328-tahun-2024-tentang-harga-patokan-ekspor-atas-produk-pertambangan-yang-dikenakan-bea-keluar. (EL)

Next Post
Mees Hilgers

Resmi Jadi WNI, Hilgers dan Reijnders Diharapkan Bisa Gabung Lawan Bahrain dan China

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba