ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

BRIN dan Mitra Rumuskan Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia

BY El Simamora
Senin, 22 Juni 2026
in Nasional
Ilustrasi pengungsi luar negeri di Indonesia.

Ilustrasi pengungsi luar negeri di Indonesia. (Antara)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Jakarta – Perubahan kebijakan pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump terkait bantuan kemanusiaan global berdampak pada pengurangan anggaran dan personel lembaga internasional yang menangani migrasi dan pengungsi di Indonesia, khususnya United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM). Kondisi ini menuntut adanya respons kebijakan nasional yang lebih berkelanjutan.

Per Januari 2026, Indonesia menampung 12.164 pengungsi, yang sebagian besar berasal dari Afganistan, Myanmar, dan Somalia. Namun, hingga saat ini, akses para pengungsi untuk mendapatkan opsi penempatan ke negara ketiga masih sangat terbatas.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sementara itu, opsi repatriasi juga belum memungkinkan karena situasi konflik di negara asal semakin berlarut. Di sisi lain, integrasi lokal belum menjadi opsi yang tersedia.

Di tengah pemangkasan bantuan kemanusiaan luar negeri, kebijakan solusi komprehensif menjadi langkah krusial agar para pengungsi memiliki ketahanan diri selama masa tunggu untuk bertahan hidup secara mandiri. Di samping itu, jalur-jalur pelengkap, seperti kesempatan beasiswa perguruan tinggi, skema migrasi tenaga kerja, dan reunifikasi keluarga yang difasilitasi oleh negara, menjadi bagian penting untuk dipertimbangkan.

Kepala Pusat Riset Politik (PRP) BRIN, Athiqah Nur Alami, mengatakan penerapan kebijakan solusi komprehensif tidak hanya untuk meningkatkan perlindungan atas akses dasar, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada bantuan. “Langkah ini mendukung peningkatan koeksistensi sosial dengan masyarakat lokal, berkontribusi secara berkelanjutan terhadap pembangunan nasional, sekaligus mempersiapkan pengungsi untuk meninggalkan Indonesia melalui jalur alternatif yang lebih bermartabat,” katanya, dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, berbagai potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, namun diperlukan pendekatan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, komunitas, hingga dunia usaha.

“Kolaborasi multipihak diperlukan untuk merumuskan langkah-langkah perlindungan yang tepat, serta memastikan bahwa berbagai inisiatif tersebut dapat berkembang menjadi mekanisme berkelanjutan yang bermanfaat, baik bagi para pengungsi maupun masyarakat tuan rumah,” tegasnya.

Koordinator Tim Riset Migrasi PRP BRIN, Tri Nuke Pudjiastuti, menekankan pentingnya penguatan regulasi nasional dalam penanganan dan pelindungan pengungsi.

“Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk mengatur penanganan dan pelindungan pengungsi luar negeri dalam kerangka hukum nasional. Pengaturan tersebut juga penting untuk mencegah dampak sosial dan keamanan yang lebih luas. Oleh karena itu, penyusunan rekomendasi kebijakan untuk revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 yang mengakomodasi pendekatan solusi komprehensif menjadi kebutuhan mendesak,” jelasnya.

Dalam workshop bertajuk “Solusi Komprehensif bagi Pengungsi Luar Negeri di Indonesia: Mencari Pemikiran yang Melibatkan Multi-Pihak” yang menghadirkan perwakilan pemerintah, badan-badan internasional PBB, kalangan diplomatik, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan peneliti dibahas penguatan kemandirian pengungsi, pengembangan jalur komplementer di kawasan Asia, serta perumusan rekomendasi kebijakan untuk mendukung implementasi solusi komprehensif di Indonesia.

Melalui forum ini , BRIN juga mendorong penguatan kebijakan penanganan pengungsi yang berbasis riset, kolaboratif, dan berorientasi jangka panjang. Hasil dari workshop ini diharapkan mampu memperkaya proses penyusunan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat kolaborasi multipihak dalam mendukung perlindungan serta kemandirian pengungsi di Indonesia. (REL)

Next Post
Spring Airlines resmi membuka dua rute penerbangan baru, yakni Guangzhou–Jakarta danvShenzhen–Jakarta.

Penerbangan Perdana Rute Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta Terisi 90% Lebih

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Marvel Television mengumumkan serial live-action bergenre thriller "Zodiac".

Marvel Resmi Umumkan Serial Live-Action “Zodiac”, Tayang 2028

Minggu, 11 Oktober 2026
Marco Bezzecchi memenangi balapan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026.

Bezzecchi Juara di Mandalika, Martin Rebut Posisi Puncak

Minggu, 11 Oktober 2026
Ilustrasi aktivitas industri.

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Usul Kawasan Industri Masuk PSN

Minggu, 11 Oktober 2026
Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba