ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

BPJPH Undang Asosiasi Usaha dan Importir Bahas Pemberlakuan Wajib Halal

BY El Simamora
Rabu, 12 Juni 2024
in Ekonomi
Ilustrasi logo halal.

Ilustrasi logo halal. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengundang sejumlah asosiasi pelaku usaha dan importir untuk membahas sejumlah isu penting yang berkaitan dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia mulai Oktober 2024 mendatang.

“Kami mengundang para pimpinan atau perwakilan asosiasi usaha dan importir untuk diskusi bersama-sama, membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal yang secara bertahap akan diimplementasikan mulai Oktober 2024,” kata Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Abd Syakur, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (11/6/2024).

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

Hadir dalam FGD Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Registrasi, Sertifikasi Halal Siti Aminah, serta puluhan perwakilan asosiasi usaha. Di antaranya, APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), HIPPINDO (Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia), AFFI (Asosiasi Flavor dan Fragran Indonesia), ASPIDI (Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia), ASPADIN (Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia), APRINDO (Asosiasi Retail Indonesia), Gabungan Perusahaan Makanan & Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), American Chamber of Commerce Indonesia, European Chamber of Commerce Indonesia, APREGINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Merk Global Indonesia), British Chamber of Commerce Indonesia, dan US-ASEAN.

Syakur mengatakan, melalui FGD ini, BPJPH sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) berkepentingan untuk memastikan terwujudnya kesepahaman regulasi JPH dan teknis implementasinya di antara pemerintah dan kalangan industrial secara harmonis dan berkeadilan. Selain sebagai sarana menyosialisasikan kebijakan dan regulasi JPH, FGD juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi para pelaku usaha.

“Diskusi konstruktif ini tujuannya adalah untuk melakukan mitigasi dan membangun situasi yang kondusif untuk memastikan implementasi kewajiban sertifikasi halal, termasuk yang berkaitan dengan registrasi sertifikat halal luar negeri, akan berjalan dengan baik bahkan diharapkan keberlangsungan supply chain berjalan semakin baik,” kata Syakur.

“Saya juga mengapresiasi sejumlah asosiasi yang telah hadir dan memberikan banyak pandangan konstruktif dari berbagai sudut pandang sesuai bidangnya masing-masing,” tambahnya.

“Hal ini penting, sebab kita ingin agar kebijakan yang kita buat konsisten namun juga memudahkan supply chain produk halal. Akan tetapi, kebijakan tersebut juga harus memperhatikan perbedaan hukum dan regulasi di negara lain,” katanya. (ANG)

Next Post
Nasabah pensiunanan BTPN saat mendapatkan layanan kesehatan.

BTPN Konsisten Beri Layanan Kesehatan dan Pelatihan Usaha Bagi Pensiunanan

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba