ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Bea Cukai Pantau Penyelesaian Barang Pekerja Migran Indonesia di Tanjung Emas

BY El Simamora
Rabu, 21 Agustus 2024
in Ekonomi
Pemantauan penanganan impor barang kiriman milik pekerja migran Indonesia di wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Emas.

Pemantauan penanganan impor barang kiriman milik pekerja migran Indonesia di wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Emas. (Dok. Bea Cukai)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Semarang – Bea Cukai Tanjung Emas dampingi Komite Audit Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, yang diwakili Ketua Komite, Sumiyati dan jajarannya dalam kunjungan kerja untuk memantau penanganan impor barang kiriman milik pekerja migran Indonesia di wilayah pengawasan Bea Cukai Tanjung Emas.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua Komite Audit Inspektorat Jenderal, Sumiyati dan perwakilan Bea Cukai Tanjung Emas mengunjungi tempat penimbunan sementara (TPS) yang menangani impor barang kiriman milik pekerja migran Indonesia yaitu JKS Logistik dan PT Della Arka Mandiri. Di kesempatan tersebut, rombongan memastikan bahwa standard operating procedure (SOP), sarana, dan prasarana yang berada di TPS telah sesuai dengan standar untuk memastikan kecepatan pelayanan.

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Emas, Rr. Retno Murti Dewayani, mengatakan, bahwa pemeriksaan subjek pengirim bukan pekerja migran Indonesia dapat diselesaikan dengan PMK 96 Tahun 2023 dan Permendag 08 Tahun 2024. Adapun beberapa kendala barang kiriman yang belum diselesaikan, menurut XXX  di antaranya masih terdapat beberapa dokumen CN (consignment note) yang belum diselesaikan karena pengirim bukan pekerja migran Indonesia.

“Kami sudah melaksanakan langkah-langkah percepatan penyelesaian, seperti meminta perusahaan jasa titipan menghubungi agen di luar negeri untuk meminta pengirim segera mendaftar, baik di BP2MI maupun Peduli WNI Kemenlu,” katanya, dilansir dari laman Bea Cukai, Rabu (21/8/2024).

Di akhir kunjungan kerja, Ketua Komite Audit Inspektorat Jenderal, Sumiyati memberikan pesan kepada Bea Cukai, “Bea Cukai terus lah berperan aktif mendorong penyelesaian barang kiriman milik pekerja migran Indonesia secara efektif dan efisien!” (ANG)

Next Post
Sumut Creative Center resmi beroperasi.

Sumut Creative Center Resmi Beroperasi, Target Penjualan Dipatok Rp1 Miliar di 2024

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba