ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ekonomi

Bea Cukai Bantu UMKM Jadi Superior Lewat KITE IKM dan Klinik Ekspor

BY El Simamora
Selasa, 14 Januari 2025
in Ekonomi
Pelaku UMKM.

Pelaku UMKM. (Dok. Bea Cukai)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Jakarta – Melalui berbagai kebijakan dan program, pemerintah terus berupaya mendukung peningkatan dan perluasan pasar ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat berpartisipasi dalam global value chain. Pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai, mengeluarkan dua kebijakan yang dapat membantu UMKM, yaitu pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan program Klinik Ekspor.

Fasilitas KITE IKM

BacaJuga

F&B ID Resmi Boyong Merek Kopi Asal Shanghai ‘M Stand’ ke Indonesia

Bukan Cuma Jobdesk, CMK Ajak Talenta Muda Pahami Cara Kerja Bisnis Secara Utuh

Pasar Global Makin Lirik Batik! Nilai Ekspor Melonjak hingga 32,5%

Dengan fasilitas KITE IKM, para pelaku IKM yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor bisa mendapatkan pembebasan bea masuk, PPN tidak dipungut, dan PPnBM tidak dipungut atas impor barang contoh, bahan baku, dan mesin untuk tujuan ekspor.

“Bagi IKM, fasilitas tersebut bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang dapat mengembangkan kapasitas produksi dan investasi, serta meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat mendorong pertumbuhan produk IKM dengan branding nasional yang mampu mengisi pasar internasional, memperkuat daya saing Indonesia dalam penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan memperkuat fondasi perekonomian nasional dengan mendukung pengembangan IKM berorientasi ekspor,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, dikutip dari laman Bea Cukai, Selasa (14/1/2025).

Pemberian fasilitas ini pun membuahkan hasil yang baik. Sesuai Laporan Dampak Ekonomi tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang berkontribusi pada devisa ekspor sebesar US$67,16 juta. Meskipun kontribusi ekspor tersebut hanya 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibanding impor telah mencapai 4,01. Fasilitas yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas ekonomi ini menghasilkan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar dan investasi baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi fasilitas KITE IKM juga menunjukkan tren positif dalam 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima fasilitas diikuti peningkatan nilai ekspor tiap tahunnya.

Di tahun 2024, Bea Cukai mencatat ada 126 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM ini dengan total kontribusi ekspor sebesar US$71,10 juta. Fasilitas yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp44,26 miliar, yang terdiri dari pembebasan bea masuk sebesar Rp19,71 miliar dan PPN tidak dipungut sebesar Rp24,55 miliar.

Program Klinik Ekspor

Selain memberikan fasilitas KITE IKM, Bea Cukai juga berupaya mengoptimalisasi program Klinik Ekspor yang bertujuan untuk memberikan asistensi dan pendampingan teknis kepada UMKM agar siap dan mampu menembus pasar ekspor. Program yang diinisiasi sejak 2018 ini berfungsi sebagai pusat konsultasi dan pelatihan tentang ekspor dan memberikan panduan praktis mengenai perizinan, koneksi pasar, serta berbagai fasilitas fiskal yang tersedia untuk UMKM.

Melalui Klinik Ekspor, Bea Cukai berupaya mewujudkan komitmen pemerintah untuk memfasilitasi perluasan pasar produk UMKM ke luar negeri melalui kolaborasi fungsi keuangan, diplomasi, dan perbankan, serta mengembangkan potensi IKM melalui pemberdayaan UMKM secara terstruktur dan terstandardisasi.

“Aksi kolaboratif tersebut diimplementasikan melalui pemberian pelatihan dan kesempatan untuk mempelajari dan menjajaki pasar luar negeri. Kami berupaya mendekatkan sumber informasi dari negara tujuan kepada para pelaku UMKM melalui berbagai macam kegiatan, seperti business matching, pengembangan dan pelatihan kewirausahaan internasional, fasilitasi penyelenggaraan pameran produk, dan bentuk promosi internasional produk UMKM,” rinci Budi.

Sampai dengan tahun 2024, diketahui Bea Cukai memiliki 1.364 UMKM binaan. Dari jumlah tersebut, 461 UMKM telah berhasil melakukan ekspor mandiri dan 158 UMKM berhasil ekspor melalui pihak ketiga. Adapun sektor usaha UMKM binaan yang sudah ekspor ialah sektor kelautan dan perikanan sebanyak 169 UMKM, sektor pertanian dan perkebunan sebanyak 148 UMKM, sektor makanan dan minuman sebanyak 109 UMKM, sektor kerajinan dan furnitur sebanyak 80 UMKM, sektor industri lainnya sebanyak 58 UMKM, sektor hasil garmen sebanyak 39 UMKM, dan industri kosmetik sebanyak 16 UMKM.

“Sebagai instansi yang mengemban tugas dan fungsi sebagai trade and industrial facilitator, Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung UMKM dalam meningkatkan daya saing mereka di pasar global. Kami akan terus berupaya membuka jalan bagi UMKM untuk menjadi eksportir yang berkelanjutan. Karena, keberhasilan UMKM dalam menembus pasar ekspor tidak hanya akan meningkatkan pendapatan nasional, tetapi juga membangun citra positif Indonesia di dunia internasional,” kata Budi. (ANG)

Next Post
Ilustrasi narkoba.

Bea Cukai Cegah 7,4 Ton Narkoba Masuk RI Sepanjang 2024

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba