ODEBA.id, Jakarta – Total aset industri keuangan syariah nasional berhasil menembus angka Rp3.131,02 triliun pada tahun 2025 atau tumbuh 8,56% secara year on year (yoy). Capaian ini mencatatkan nilai aset tertinggi sepanjang sejarah industri keuangan syariah di Indonesia.
Kontribusi total aset keuangan syariah Indonesia tahun 2025 meliputi perbankan syariah yang mencapai Rp1.067,73 triliun (tumbuh 8,92% yoy), pasar modal syariah (di luar kapitalisasi saham) yang mencapai Rp1.875,25 triliun (tumbuh 8,18%), IKNB Syariah — Sector PPDP (Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun) yang mencapai Rp74,27 triliun (tumbuh 10,59%) dan IKNB Syariah — Sektor PVML (Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya) mencapai Rp124,51 triliun (tumbuh 10,29% yoy).
“Pertumbuhan rekor aset ini ditopang oleh fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kokoh dengan pertumbuhan sebesar 5,11% pada 2025, di tengah ketidakpastian serta dinamika perekonomian global,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Jumat (7/8/2026).
Friderica mengatakan, industri keuangan syariah nasional tidak hanya menunjukkan pertumbuhan secara kuantitatif, tetapi juga mengalami peningkatan kualitas dan daya saing. Hal ini tercapai berkat implementasi kebijakan yang ditetapkan OJK bersama para pemangku kepentingan pasca berlakunya UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), Dian Ediana Rae, menegaskan, komitmen OJK dalam mengawal industri ini melalui berbagai regulasi dan roadmap sektoral. Ia menyoroti pembentukan KPKS sejak Juni 2025 sebagai langkah strategis memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan.
“Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri keuangan syariah, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” katanya.
Sebagai laporan tahunan yang diterbitkan secara berkala, LPKSI menyajikan gambaran komprehensif terkait perkembangan, tantangan, dan peluang sektor syariah. Melalui sinergi bersama seluruh stakeholder, OJK optimis dapat mempercepat ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing guna mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah dunia. (ANG)






