Odeba.id, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyusun pagu indikatif anggaran tahun 2025. Namun, Kemenparekraf turut mengajukan tambahan anggaran karena anggaran tersebut turun signifikan sebesar Rp1,8 triliun dari tahun 2024.
Menparekraf, Sandiaga Uno, mengatakan, saat pertama kali melihat jumlah anggaran tersebut, dia mencoba untuk berpikir positif. Dia mengira angka tersebut ada kesalahan tulis atau typo dari Kementerian Keuangan.
“Kalau melihat angka ini kami berkhusnudzon saja angka yang kami terima Rp1,7 triliun awalnya saya kira ini typo ternyata beneran. Kami berharap ini bisa kami perjuangkan untuk ditingkatkan demi meningkatnya pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandi, Rabu (5/6/2024).
Dalam agenda rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengatakan pihaknya telah menyusun pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Nilai ini turun sebesar 49,96% dibandingkan pagu anggaran 2024.
“RKA K/L (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) Kemenparekraf Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 5 April 2024 maka pagu indikatif Kemenparekraf tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1.768.347.951.000 dan memang ada penurunan sebesar hampir 50% atau tepatnya 49,96%,” kata Angela.
Angela mengungkapkan pihaknya telah mengajukan usulan tambahan sebesar Rp3,5 triliun. Usulan ini telah disampaikannya pada rapat tiga pihak dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
“Kami telah menyampaikan usulan tambahan anggaran Rp3.052.364.852.000 yang telah disampaikan pada trilateral meeting dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan pada tanggal 21 hingga 22 Mei 2024 yang lalu. Mohon dukungan dari Bapak Ibu sekalian Pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI untuk terus mendukung kami dalam peningkatan anggaran,” jelasnya.
Penurunan anggaran ini juga disoroti oleh Wakil Ketua Komisi X Fraksi PDIP, Agustina Wilujeng Pramestuti. Agustin mengatakan apabila dibandingkan pagu indikatif mulai tahun 2020-2024 mengalami penurunan.
“Pagu indikatif tahun anggaran 2025 adalah Rp1,7 triliun apabila disandingkan dengan tahun 2024 penurunannya mengerikan,” jelasnya.
Dalam paparannya, dia menyebut pagu indikatif TA 2020 Kemenparekraf sebesar Rp4,8 triliun. Kemudian mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi Rp4,1 triliun. Tahun 2022 turun kembali menjadi Rp3,8 triliun.
Pagu indikatif Kemenparekraf tahun 2023 turun signifikan menjadi Rp3,3 triliun. Pada tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp3,5 triliun. Semakin merosot anggarannya, tahun 2025 hanya Rp1,7 triliun. (dtf)






