ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Medan

Tunggakan Pajak Rp120 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Mall Centre Point Terancam Dibongkar

BY El Simamora
Selasa, 23 Juli 2024
in Medan
Stiker segel di pintu masuk Mall Centre Point yang dilakukan Pemko Medan.

Stiker segel di pintu masuk Mall Centre Point yang dilakukan Pemko Medan. (Dok. Diskominfo Medan)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Medan – Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan kembali menutup Mall Centre Point yang terletak di Jalan Jawa, Senin (22/7). Penutupan tersebut dilakukan karena pihak Mall Centre Point tidak kunjung membayarkan kewajiban pajaknya yang telah jatuh tempo tanggal 19 Juli kemarin.

Pada penutupan kali ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memberikan batas akhir pengosongan sampai dengan Jumat (26/7). Jika sampai waktu tersebut pihak Centre Point tidak melakukan pembayaran pajak, maka bangunan akan dibongkar Pemko Medan.

BacaJuga

Pekan Budaya Medan 2026 Ajak Generasi Muda Jaga Kesenian Lokal

Usung Konsep Nusantara, Oedoek Seroe Ramaikan Kuliner Kota Medan

Mengaspal di Medan, MG ZS Hybrid+ Dijual Mulai Rp315 Juta

Aksi penutupan Mall Centre Point ini pimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Kasat Pol PP, Rakhmat Harahap. Hadir sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Ekbang Agus Suriyono, Kadis DPMPTSP Nurbaiti Harahap dan Kabag Hukum Setda Kota Medan.

Penutupan Mall Centre Point ditandai dengan pemasangan Spanduk yang bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan” oleh petugas Satpol PP Kota Medan di depan pintu masuk. Tampak juga ratusan petugas TNI/Polri bahkan sejumlah  alat berat milik Dinas SDABMBK telah siap siaga di area mall, sebab sebelumnya direncanakan Pemko Medan akan melakukan penertiban terhadap mall tersebut.

Kasat Pol PP, Rakhmat Harahap, mengatakan, pihak Centre Point telah melewati waktu pembayaran pajaknya yang telah berakhir pada tanggal 19 Juli 2024 kemarin. Kemudian di hari ini mereka telah meminta waktu pelunasan tunggakan pajaknya termasuk juga pengurusan PBG.

“Pada hari ini kita tidak lakukan penertiban bangunan atau kita tunda sampai Hari Jumat tanggal 26 Juli. Kami meminta manajemen agar dapat mematuhi dan membayarkan kewajibannya,” jelas Rahmat.

Ia menambahkan jika sebelum tanggal 26 Juli pihak Centre Point melakukan pembayaran tunggakan pajaknya, maka Pemko Medan mengapresiasi hal tersebut. Selain itu, penertiban yang akan dilakukan kembali pada hari Jumat mendatang akan ditiadakan.

Seperti diketahui Kewajiban tunggakan pajak yang harus dibayarkan oleh Mall Centre Point sebesar lebih kurang Rp120 miliar lebih. Ini merupakan sisa dari total tunggakan sebesar Rp250 lebih yang sebelumnya sudah dibayarkan sebagian oleh pihak Mall Centre Point. (ANG)

Next Post
Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu, pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tahun 2024.

Kahiyang Ayu Bagikan Bingkisan untuk Anak Stunting pada Peringatan HAN di Medan

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba