ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Olahraga

Sidang Komdis PSSI, Tiga Klub Liga 1 Kena Denda Jutaan Rupiah

BY El Simamora
Selasa, 12 Maret 2024
in Olahraga
Pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/3/2024).

Pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (3/3/2024). (Rizal Hanafi/Spt/ANTARA FOTO)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 5, 6, dan 7 Maret menyatakan tiga klub Liga 1 Indonesia musim 2023/2024, yaitu Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, dan PSS Sleman terkena denda dengan nilai jutaan rupiah.

Dalam keterangan terbaru yang dirilis di laman resmi PSSI, Selasa (12/3/2024), Persita Tangerang terkena denda paling besar, yaitu sebanyak Rp100 juta dan sanksi penutupan sebagian stadion (tribun timur bagian utara) sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah.

BacaJuga

Catat Waktunya! Ini Jadwal Lengkap GP Mandalika

Resmi Berubah! Ini Format Baru Akhir Pekan MotoGP 2027

VR46 Racing Team Pakai Livery Garuda di GP Mandalika

Berdasarkan hasil sidang Komdis pada 5 Maret, klub berjuluk ‘Pendekar Cisadane’ itu terkena denda akibat insiden pelemparan kemasan minuman, penyalaan flare sebanyak delapan buah, serta terdapat beberapa penonton yang memasuki area lapangan pertandingan saat menjamu Borneo FC Samarinda pada 2 Maret.

Sedangkan, Persebaya Surabaya dan PSS Sleman sama-sama dikenai denda Rp50 juta akibat ada lima dan enam pemain dari masing-masing klub yang mendapatkan kartu kuning saat kedua klub bersua pada 3 Maret.

Untuk klub Liga 2, Persiraja Aceh terkena denda Rp25 juta akibat lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dan Rp25 juta karena terdapat penonton yang memasuki area lapangan pertandingan saat menjamu Malut United FC pada 5 Maret.

Tidak hanya itu, klub dari ujung barat Indonesia itu juga terkena denda Rp10 juta dan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu laga saat menjadi tuan rumah akibat gagal memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap perangkat pertandingan.

Sementara, pemain PSS Sleman Wahyudi Setiawan Hamisi terkena hukuman larangan bermain sebanyak tiga pertandingan sejak keputusan diterbitkan pada 6 Maret dan berlaku pada pertandingan terdekat, serta denda Rp25 juta akibat melakukan pelanggaran serius (serious foul play) dan menunjukkan gestur jari tengah terhadap pemain lawan saat bersua Persebaya Surabaya pada 3 Maret.

Pemain lain, Muhammad Riyandi dari Persis Solo terkena hukuman tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan sejak keputusan diterbitkan pada 6 Maret dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda sebanyak Rp10 juta.

Hukuman itu didapat Muhammad Riyandi akibat melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan, serta mendapatkan kartu merah langsung saat berlaga dengan PSM Makassar pada 4 Maret. (Antara)

Next Post
Wali Kota Medan bersama Tim Gabungan Pemko Medan melakukan apel pemantauan dan pencegahan asmara subuh

Pemko Medan Siapkan 395 Personil Gabungan Pantau dan Cegah Asmara Subuh

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba