ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Seleksi CPNS Dibuka 3 Kali, Pelamar Cuma Boleh Daftar Sekali

BY El Simamora
Selasa, 19 Maret 2024
in Nasional
Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 akan dibuka sebanyak tiga kali dalam setahun. Namun, pelamar hanya boleh mengikuti pendaftaran sekali selama periode tahun ini.

Hal ini ditegaskan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto. Haryomo mengatakan, para pelamar hanya dapat memilih salah satu seleksi yang diselenggarakan pada tahun ini. Apabila sebelumnya telah mengikuti seleksi, pelamar tidak bisa ikut serta dalam tes seleksi periode selanjutnya.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

“Tapi, pelamar hanya bisa mendaftar satu. Nggak boleh kalau ini (tahap pertama) nggak lulus, terus daftar di tahap selanjutnya. Itu enggak boleh,” kata Haryomo saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada tahun ini akan dilaksanakan tiga kali seleksi. Seleksi CPNS untuk sekolah kedinasan pada bulan April, CPNS dan PPPK di instansi pusat pada bulan Juni. Kemudian CPNS dan PPPK di instansi pemerintah daerah pada bulan September.

Sampai saat ini pihaknya masih meminta rincian formasi jabatan yang dibutuhkan kepada setiap instansi. Kemudian, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi.

Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan menyetujui rincian formasi tersebut dan menerapkannya kembali.

“Nah kemudian sekarang kita baru minta instansi rincian formasi. Instansi akan merinci jabatan apa saja untuk disampaikan ke BKN untuk dilakukan verifikasi. Nanti disampaikan ke Pak Menteri untuk ditetapkan kembali,” jelasnya. (dtc)

Next Post
Ilustrasi

1.971 Berita Hoaks Tentang Pemilu 2024 di-Take Down

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba