ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Propam Polri Tegaskan Bakal Tindak Anggota Tak Netral di Pilkada 2024

BY El Simamora
Jumat, 27 September 2024
in Nasional
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Polisi Abdul Karim.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Polisi Abdul Karim. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan menindak anggota yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2024, karena ini sudah ada aturannya sehingga jjka ditemukan maka akan ditindak secara tegas.

“Terkait pilkada, kami memang secara fokus lebih kepada masalah netralitas anggota,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Menurut dia, pada Pilkada 2024 setiap anggota harus terus diingatkan terkait netralitas dan memastikan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.

Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa sudah jelas kebijakan pimpinan, bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya.

“Untuk itu kami akan tindak tegas apabila menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Divpropam Polri telah menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional untuk menentukan langkah strategis anggota dalam rangka menyamakan persepsi.

Pada rakor tersebut lanjut Irjen Abdul Karim, selain membahas terkait isu netralitas, Propam Polri juga membahas isu lain yang menyangkut penegakan hukum.

Dia menjelaskan bahwa Polri selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.

“Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, dan penerapan kode etik. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus di tubuh Polri,” katanya.

Ia memastikan, Propam Polri betul-betul mengawal dalam menegakkan kasus secara objektif dan masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota juga harus tegas dan transparan.

“Kami juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, maka akan memperbaiki organisasi,” ujarnya. (Antara)

Next Post
Logo Liga Indonesia Baru (LIB).

Ini Penjelasan PT LIB Terkait Kericuhan Usai Laga Persib vs Persija

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba