Odeba.id, Medan – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 bagi jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara (Sumut) telah dimulai sejak Rabu (15/5/2024). Pendaftaran pun sudah memasuki ke dalam periode ke dua, yaitu tanggal 21-26 Mei 2024.
Dilansir dari portal resmi PPDB Sumut, pendaftaran PPDB Sumut tahun ini akan berlangsung dalam dua tahapan. Berikut jadwalnya:
Pendaftaran Tahap I
Pendaftaran tahap pertama PPDB Sumut dibagi menjadi dua periode, yaitu dari 15-20 Mei 2024 dan 21-26 Mei 2024. Pendaftaran pun sudah memasuki periode ke-dua.
Tahap pertama ini mencakup jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua untuk jenjang SMA, serta jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua, dan Zonasi terdekat untuk jenjang SMK.
• Perode I: 15-20 Mei 2024 (Berlaku di tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 7 hingga 14 yang mencakup 19 kabupaten/kota)
Wilayah 7: Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara
Wilayah 8: Toba dan Samosir
Wilayah 9: Tapanuli Utara dan Humbahas
Wilayah 10: Tapanuli Tengah dan Sibolga
Wilayah 11: Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan
Wilayah 12: Padang Lawas dan Padang Lawas Utara
Wilayah 13: Nias Utara, Nias, dan Gunungsitoli
Wilayah 14: Nias Selatan dan Nias Barat
• Periode II: 21-26 Mei 2024 (Berlaku di tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan lainnya, yaitu wilayah 1 hingga 6 yang mencakup 14 kabupaten/kota)
Wilayah 1: Medan dan Deli Serdang
Wilayah 2: Binjai dan Langkat
Wilayah 3: Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi
Wilayah 4: Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat
Wilayah 5: Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai
Wilayah 6: Pematangsiantar dan Simalungun
Hasil dari PPDB Tahap I akan diumumkan pada 29 Mei 2024.
Pendaftaran Tahap II
Pendaftaran tahap kedua PPDB Sumut 2024 berlaku untuk jalur zonasi tingkat SMA dan jalur prestasi (berdasarkan nilai rapor) bagi jenjang SMK. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
• Periode I: 3-8 Juni 2024 (Berlaku di tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan, yaitu wilayah 7 hingga 14 yang mencakup 19 kabupaten/kota)
Wilayah 7: Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara
Wilayah 8: Toba dan Samosir
Wilayah 9: Tapanuli Utara dan Humbahas
Wilayah 10: Tapanuli Tengah dan Sibolga
Wilayah 11: Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan
Wilayah 12: Padang Lawas dan Padang Lawas Utara
Wilayah 13: Nias Utara, Nias, dan Gunungsitoli
Wilayah 14: Nias Selatan dan Nias Barat
• Periode II: 9-14 Juni 2024 (Berlaku di tujuh wilayah Cabang Dinas Pendidikan lainnya, yaitu wilayah 1 hingga 6 yang mencakup 14 kabupaten/kota)
Wilayah 1: Medan dan Deli Serdang
Wilayah 2: Binjai dan Langkat
Wilayah 3: Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi
Wilayah 4: Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat
Wilayah 5: Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai
Wilayah 6: Pematangsiantar dan Simalungun
Hasil dari PPDB Tahap II akan diumumkan pada 29 Mei 2024. (dtc)






