ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Sumut

Pilkada Asahan, Calon Perseorangan Butuh Minimal 42.187 Dukungan

BY El Simamora
Selasa, 7 Mei 2024
in Sumut
Ilustrasi Pilkada.

Ilustrasi Pilkada. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Asahan – KPU Asahan melakukan sosialisasi persyaratan dukungan jalur perseorangan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Asahan pada Pilkada serentak 2024. KPU menyebut bagi kandidat yang ingin maju melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan minimal 42.187 dukungan.

“Jadi sosialisasi ini kita sampaikan terkait syarat dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan uang ingin maju di Pilkada Asahan yakni mendapatkan syarat dukungan minimal 42.187 pemilih di 13 kecamatan,” kata Komisioner KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggara, Pangulu Siregar, Selasa (7/5/2024).

BacaJuga

Pangkas Biaya Logistik, Sumut Usul Jalur Laut Khusus Ekspor UMKM ke Malaysia

Tembus 58.558 Ton GKP, Penyerapan Beras BULOG Sumut Dekati Target 2026

IM3 Rilis Paket Prabayar Istimewa, Beri Akses 5G hingga Kuota Roaming

Syarat tersebut, kata dia, berdasarkan Keputusan KPU Asahan nomor 814 tahun 2024. Syarat dukungan minimal 42.187 tersebut didapat sebab Asahan memiliki penduduk yang termuat dalam DPT lebih dari 500.000 jiwa sehingga harus mendapat dukungan paling sedikit 7,5% dari total DPT.

“Selanjutnya, jika ada pengajuan calon independen yang akan maju tersebut bisa menyerahkan dukungan ke kantor KPU Asahan dan akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual,” kata Pangulu.

Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Asahan perseorangan mulai dibuka tanggal 8 sampai 12 Mei 2024. Pangulu menyebut bakal calon bupati ini boleh dari luar domisili Kabupaten Asahan namun untuk syarat dukungan harus merupakan warga Kabupaten Asahan.

Untuk diketahui, jelang Pilkada Asahan beberapa calon bupati dan wakil Bupati Asahan telah menyerahkan pendaftaran lewat jalur partai politik di antaranya adalah Taufik Zainal Abidin Siregar yang saat ini mejabat sebagai wakil Bupati Asahan, Muhammad Suib saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Kemudian, Rianto saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Asahan sekaligus ketua Pujakesuma, dan Baharudin Harahap saat ini menjabat sebagai ketua Partai Gerindra sekaligus ketua DPRD Asahan. (dtc)

Next Post
Ilustrasi Job Fair.

Job Fair Sumut Hebat Dibuka, Tersedia 600 Formasi

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba