ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Picu PHK, Presiden Partai Buruh Minta Omnibus Law Dicabut

BY El Simamora
Rabu, 1 Mei 2024
in Nasional
Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI, Said Iqbal. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Hari ini buruh menggelar demo besar-besaran di Jakarta dalam rangka memperingati hari May Day atau Hari Buruh Internasional. Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan salah satu tuntutan buruh adalah minta dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia menilai UU Ciptaker tidak menyerap tenaga kerja. Menurutnya, UU tersebut justru memicu pemutusan hak kerja (PHK) di mana-mana. Hal ini terbukti dari ratusan buruh di PHK selama dua tahun berturut-turut, tahun 2023 dan tahun 2024.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

“Jadi, tidak benar undang-undang Ciptaker menarik investasi baru dan menyerap tenaga kerja. Yang benar adalah PHK di mana-mana.” kata Said Iqbal kepada awak media, Jakarta, Rabu (1/4/2024).

Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di atas 5%. Sayangnya, Said menyebut efek pertumbuhan ekonomi tersebut hanya dinikmati oleh kalangan kelas atas, bukan kelas menengah ke bawah.

Menurutnya, ekonomi yang tumbuh stabil hanya dapat dinikmati oleh orang-orang kaya dengan penghasilan besar.

“Nggak dinikmati oleh kalangan kelas menengah ke bawah termasuk buruh, yang nikmati orang kaya. Karena ekonomi tumbuh dinikmati oleh orang kaya yang gajinya besar-besar,” imbuhnya.

Oleh karena itu, buruh menyatakan menolak sekaligus meminta Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, termasuk klaster ketenagakerjaan. (dtc)

Next Post
Ilustrasi mencari kerja.

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja, Cek Kualifikasi dan Cara Daftar

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba