ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Sumut

Penetapan Caleg Sumut Hasil Pemilu 2024 Tunggu Putusan MK

BY El Simamora
Senin, 25 Maret 2024
in Sumut
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Medan – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan calon anggota legislatif terpilih Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Sumut dan DPRD provinsi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Penetapan calon terpilihnya belum kita lakukan karena masih menunggu konfirmasi dari MK. Mungkin ada pernyataan dari MK, apakah ada gugatan atau tidak,” ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin di Medan, Senin (25/3/2024).

BacaJuga

Pangkas Biaya Logistik, Sumut Usul Jalur Laut Khusus Ekspor UMKM ke Malaysia

Tembus 58.558 Ton GKP, Penyerapan Beras BULOG Sumut Dekati Target 2026

IM3 Rilis Paket Prabayar Istimewa, Beri Akses 5G hingga Kuota Roaming

Agus Arifin menegaskan KPU akan menetapkan caleg terpilih setelah menerima laporan soal gugatan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). “Waktunya belum dapat kita tentukan,” tambahnya.

Hal itu juga berlaku bagi KPU kabupaten/kota yang juga menunggu putusan MK untuk penetapan caleg terpilih DPRD kabupaten/kota.

“Iya semua menunggu karena ini kan gugatan terbuka. Dalam artian bisa menggugat perolehan suara di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan seterusnya,” katanya.

KPU Provinsi Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada 33 kabupaten/kota melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung selama 10 hari pada tanggal 4-10 Maret 2024.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara meliputi rekapitulasi perolehan suara pemilihan calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, dan calon anggota DPRD provinsi.

Menurut Agus, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi tersebut berjalan dengan cukup baik, meskipun banyak dihujani interupsi dari saksi-saksi yang menyampaikan keberatan.

“Tentu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Sumut dan berserta jajaran dan pihak terkait yang sudah mendukung kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik hingga sampai saat ini,” katanya. (Antara)

Next Post
Gereja Makam Kudus atau Gereja Holy Sepulchre yang berada di Kota Tua, Yerusalem

Anggota Kabinet Perang Israel Ancam Mundur Jika UU Wamil Disahkan

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba