ODEBA.id, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapannya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung sistem pertahanan negara.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat membaca sambutan tertulis Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam acara Asistensi Penataan Sarana Prasarana Darat, Kesehatan, dan Pergudangan Komponen Pendukung Pertahanan Negara TA 2026 yang digelar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, di Medan, Kamis (17/9/2026).
“Pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab institusi pertahanan, melainkan membutuhkan keterlibatan dan sinergi seluruh komponen bangsa, termasuk pemerintah daerah,” ujar Zakiyuddin.
Menurut Zakiyuddin, kegiatan asistensi ini sangat penting bagi Pemko Medan untuk memahami penataan sarana-prasarana pendukung pertahanan, sekaligus memperkuat koordinasi pelaksanaannya di daerah. Ia berharap hasil kegiatan ini dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pihak terkait.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi terbangun pemahaman yang sama, koordinasi yang makin kuat, serta tindak lanjut yang jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Sri Yanto, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Sumber Daya Alam dan Buatan (SDAB) Pothan, Brigadir Jenderal TNI Wirawan Yanuartono, menekankan pentingnya penataan sumber daya nasional di tengah dinamika ancaman global yang semakin kompleks dan asimetris.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara, Indonesia menganut sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional.
Wirawan menjelaskan bahwa infrastruktur sipil—seperti transportasi, logistik, siber, telekomunikasi, dan energi—tidak hanya berfungsi menunjang perekonomian, tetapi juga harus memiliki fungsi ganda (dual-use).
“Sarana dan prasarana tersebut perlu memiliki fungsi ganda sehingga siap dikonversi untuk kepentingan pertahanan negara saat terjadi kondisi kontinjensi dan ada pernyataan mobilisasi dari Presiden,” jelas Wirawan.
Ia menambahkan, penataan aset milik pemerintah, BUMN, maupun BUMS secara terstruktur sangat krusial untuk diintegrasikan ke dalam kekuatan pertahanan. Hasil dari kegiatan asistensi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat pimpinan nasional.
Acara yang berlangsung di Balai Kota Medan tersebut diisi dengan pemaparan materi dan diskusi interaktif. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Kota Medan, perwakilan Kodam I/Bukit Barisan, Kodaeral I, Lanud Soewondo, Dandim 0201/Medan, Polrestabes Medan, jajaran instansi penegak hukum, pejabat Pemko Medan, serta perwakilan BUMN dan BUMS. (ANG)






