ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Ombudsman Temukan Kluster dan Mobil Mewah di Lapas Cibinong

BY El Simamora
Kamis, 24 September 2026
in Nasional
Logo Ombudsman RI.

Logo Ombudsman RI. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Bogor – Ombudsman RI menemukan dugaan keberadaan “kluster mewah” yang dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta celah keamanan saat menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Rabu (23/9/2026). Tim pengawas sempat dihalangi oleh petugas saat hendak memasuki area blok sel WBP.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menjelaskan bahwa timnya datang membawa surat tugas resmi untuk pengawasan pelayanan publik. Kendati demikian, petugas lapas yang berjaga tetap melarang tim masuk ke area blok.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

“Karena ditolak masuk ke dalam blok, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar area sel,” kata Syafrida, dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Temuan tersebut berupa bangunan menyerupai homestay dan rumah kluster di kawasan sekitar lapas. Bangunan-bangunan berbumbung seng cat biru tersebut dilengkapi fasilitas seperti sofa, kulkas, televisi, hingga meja makan.

Saat berhasil memasuki salah satu unit, tim menemukan penataan ruangan layaknya apartemen yang dilengkapi ruang tamu dan satu kamar tidur. Di sekitar area tersebut juga ditemukan fasilitas kebugaran (fitness) lengkap, pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung, serta terparkir lebih dari 10 rumah petak beserta beberapa mobil mewah.

Ombudsman RI sempat bertemu dengan salah satu penghuni rumah yang mengaku sebagai WBP Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, petugas lapas segera menghalangi tim untuk menggali informasi lebih lanjut dari warga binaan tersebut.

Selain fasilitas mewah, Ombudsman RI mendeteksi celah keamanan yang rawan. Terdapat pintu akses di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke tempat pembuangan sampah serta area hutan bambu.

Syafrida menambahkan, pihaknya juga menerima laporan dari keluarga WBP terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A. Menurutnya, praktik tersebut mencederai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disandang Lapas Cibinong.

Berdasarkan riwayat pengawasan Ombudsman di berbagai daerah seperti Sumatra, Kalimantan, Tangerang, hingga Rutan Pondok Bambu, temuan fasilitas mewah seperti di Lapas Cibinong ini belum pernah dijumpai sebelumnya.

Diwarnai Insiden Fisik

Anggota Ombudsman RI lainnya, Fikri Yasin,menyampaikan bahwa aksi penolakan oleh pihak Lapas Kelas IIA Cibinong ini merupakan kali kedua yang dialami timnya. Saat berupaya melakukan penelusuran, sempat terjadi insiden fisik.

“Tim mengalami aksi dorong-mendorong hingga salah satu anggota kami kaki-nya terjepit. Semakin dihalangi, tentu kami semakin bertanya-tanya ada apa di dalamnya. Ternyata ada lebih dari 10 rumah dan penghuninya mengaku sebagai napi,” kata Fikri.

Atas temuan mendasar ini, Syafrida mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami mengingatkan Bapak Menteri Imipas untuk segera melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan di lapas, termasuk penempatan petugas. Evaluasi tidak hanya untuk lapas ini, tetapi seluruh unit layanan di Kementerian Imipas,” tegas Syafrida.

Ombudsman RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan RI, serta Mahkamah Agung (melalui Hakim Wasmat) guna memastikan pembenahan sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan yang berkeadilan. (ANG)

Next Post
Pengendalian karhutla terus diperkuat.

Hotspot Turun 588 Titik, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara dan Kabut Asap

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba