ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Hiburan

Limp Bizkit Gugat Universal Music Group Rp3,1 Triliun Masalah Royalti

BY El Simamora
Rabu, 9 Oktober 2024
in Hiburan
Logo band Limp Bizkit.

Logo band Limp Bizkit. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Grup musik nu-metal Limp Bizkit telah mengajukan gugatan terhadap labelnya Universal Music Group, dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut sengaja menahan setidaknya US$200 juta atau sekitar Rp3,1 triliun dalam bentuk royalti yang belum dibayarkan.

Dilaporkan Variety pada Selasa (8/10/2024) waktu setempat, gugatan yang diajukan di Distrik Pusat Los Angeles tersebut mengklaim bahwa meskipun popularitas band tersebut semakin meningkat, UMG telah gagal membayar apa yang seharusnya mereka bayar.

BacaJuga

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Drama Thriller ‘The Perfect Lie’ Tayang 30 Oktober, Intip Teaser Terbarunya

KGMA 2026 Music Day: Dari Liz IVE, ATEEZ, hingga RIIZE Siapkan Aksi Spesial

Band yang dipimpin oleh Fred Durst itu menuduh bahwa perusahaan tersebut sebenarnya tidak pernah bermaksud untuk membayar mereka, juga merancang serta menerapkan perangkat lunak dan sistem royalti yang sengaja untuk menyembunyikan royalti artis sehingga keuntungan tersebut untuk dirinya sendiri.

Limp Bizkit, yang mencapai puncak popularitasnya pada akhir tahun 1990-an dan awal tahun 2000-an itu mengklaim bahwa mereka bukan satu-satunya grup yang tidak mendapatkan royalti dan mungkin ada ratusan artis lain yang mengalami nasib serupa.

Universal Music Group menolak berkomentar mengenai gugatan tersebut, sementara perwakilan hukum band itu menyatakan bahwa pengaduan tersebut telah komprehensif.

Pengaduan tersebut menegaskan bahwa Durst mendapatkan perwakilan hukum baru pada bulan April 2024 dan menjelaskan kepada mereka bahwa ia tidak pernah menerima uang untuk eksploitasi Limp Bizkit.

Gugatan itu mengklaim bahwa UMG memberi tahu Durst dan perwakilannya bahwa pembayaran royalti ditahan karena sekitar US$43 juta yang mereka belanjakan untuk band tersebut selama bertahun-tahun yang belum mereka dapatkan kembali.

Durst menghubungi mantan pemilik Flip Records, yang awalnya mengontrak Limp Bizkit pada tahun 1996 sebelum kesepakatan Interscope pada bulan Desember 2000, yang mengatakan kepadanya bahwa Flip menerima jutaan dolar karena minat baru-baru ini terhadap band tersebut. Sementara itu, Durst tidak menerima apa pun.

Limp Bizkit mengklaim bahwa selama setahun terakhir, asetnya telah tumbuh 68% sementara pada tahun-tahun sebelumnya asetnya terus tumbuh sebesar 30-40%. Namun, meskipun popularitasnya melonjak tanpa merilis musik baru, perusahaan itu dengan sengaja menipu mereka.

Durst berupaya membatalkan kontraknya dengan UMG atas nama Limp Bizkit dan Flawless Records miliknya sendiri.

Grup tersebut menuntut atas pelanggaran kontrak, penyembunyian yang curang, pelanggaran hak cipta, dan banyak lagi. (Antara)

Next Post
Ilustrasi perdagangan saham.

Tersengat Sentimen Negatif Eksternal, IHSG Ditutup Melemah ke Level 7.501

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba