ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Internasional

Larangan Impor Uranium Rusia Bakal Hantam Perekonomian AS

BY El Simamora
Selasa, 14 Mei 2024
in Internasional
Ilustrasi bendera AS.

Ilustrasi bendera AS. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Moskow – Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat (AS), Anatoly Antonov, mengatakan larangan impor uranium dari Rusia ke Amerika Serikat akan memberikan pukulan yang lebih keras terhadap perekonomian AS dibandingkan perekonomian Rusia.

Dubes Antonov menyampaikan pernyataan tersebut sebagai reaksi terhadap Biden yang menandatangani Undang-Undang Larangan Impor Uranium Rusia yang melarang impor uranium Rusia hingga tahun 2040.

BacaJuga

Resmi! Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal WNA Mulai Hari Ini

Dua Penembakan di Afrika Selatan Menewaskan 27 Orang

Kapasitas Listrik PV China Tembus 1,28 Miliar kW, Geser Batu Bara

“Tanpa kapasitas pengayaan nasional yang cukup, Washington merugikan perekonomiannya. Terlebih lagi, kerugian finansial bagi Amerika Serikat akan jauh lebih besar dibandingkan Rusia,” kata Antonov kepada wartawan, seperti yang dilaporkan Sputnik, Selasa (14/5/2024).

Dia juga menambahkan bahwa kebijakan sanksi pemerintahan Biden tidak memberikan hasil yang diinginkan.

Adapun Rancangan Undang-Undang yang kini telah disahkan tersebut mempertimbangkan pembatasan impor uranium dengan tingkat pengayaan rendah yang diproduksi di Rusia atau perusahaan-perusahaan yang berbasis di Rusia.

Pada saat yang sama, perjanjian itu memberi wewenang kepada Menteri Energi AS, berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri dan Kepala Departemen Perdagangan AS, untuk mencabut larangan tersebut.

Pencabutan berlaku jika sumber pasokan uranium lain tidak tersedia atau impor bahan bakar nuklir Rusia tidak tersedia demi kepentingan nasional Amerika.

Pengabaian apa pun yang dikeluarkan oleh Departemen Energi AS harus berakhir pada 1 Januari 2028, sedangkan larangan itu sendiri akan berakhir pada 31 Desember 2040. (Antara)

Next Post
Ilustrasi pedagang bawang putih.

Kenaikan Harga Bawang Putih Tak Wajar, KPPU akan Panggil Pelaku Usaha

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba