ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Sumut

KPU Tapsel Verifikasi 26.303 Syarat Dukungan Bakal Perseorangan

BY El Simamora
Minggu, 30 Juni 2024
in Sumut
Ilustrasi surat suara.

Ilustrasi surat suara. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Tapanuli Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan verifikasi faktual terhadap 26.303 dukungan untuk pasangan bakal calon Dolly Pasaribu – Ahmad Buchori Siregar yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Saat ini, panitia pemungutan suara (PPS) sedang bekerja melakukan verifikasi faktual terhadap pasangan bakal bupati dan wakil bupati Dolly Pasaribu – Ahmad Buchori Siregar,” ujar Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, Sabtu (29/6/2024).

BacaJuga

Pangkas Biaya Logistik, Sumut Usul Jalur Laut Khusus Ekspor UMKM ke Malaysia

Tembus 58.558 Ton GKP, Penyerapan Beras BULOG Sumut Dekati Target 2026

IM3 Rilis Paket Prabayar Istimewa, Beri Akses 5G hingga Kuota Roaming

Dia mengatakan proses verifikasi faktual tersebut berlangsung selama 14 hari yang dimulai pada 21 Juni hingga 4 Juli 2024 yang dilakukan di 15 kecamatan se-Kabupaten Tapsel.

“Verifikasi faktual dilakukan dengan merujuk hasil verifikasi administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU,” kata dia.

Nantinya, lanjut dia, petugas akan
memeriksa kebenaran dokumen identitas kependudukan terhadap dukungan pasangan calon, sehingga dapat dipastikan dukungan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS).

“KPU Tapsel masih menunggu laporan hasil verifikasi faktual dari petugas di lapangan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk tetap mendukung dan bersabar terhadap hasil verifikasi tersebut. Dia memastikan bahwa seluruh proses verifikasi itu dilakukan secara profesional berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Dukung dan biarkan lah kami bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ada. Memverifikasi satu-satunya pasangan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan untuk Pilkada Tapsel 2024,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tapsel, Efendi Rambe, mengatakan, dasar hukum ketentuan pada syarat minimal dukungan bakal pasang calon jalur perseorangan adalah keputusan KPU RI nomor 532, dan surat KPU RI nomor 815 dan 959.

“Penetapan jadwal verfak berdasarkan surat KPU RI Nomor: 959/PL.02.2-SD/05/2024 perihal verifikasi perbaikan administrasi kesatu dan verifikasi faktual kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan,” katanya. (Antara)

Next Post
Cuplikan adegan dalam film Godzilla vs Kong.

Film MonsterVerse Bakal Dirilis 2027

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba