ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

KPU Sebut Belum Terima Daftar Nama Anggota DPR yang PAW karena Jadi Menteri

BY El Simamora
Rabu, 23 Oktober 2024
in Nasional
Ilustrasi KPU.

Ilustrasi KPU. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, mengatakan, bahwa lembaga negara itu belum menerima daftar nama anggota DPR yang harus pemberhentian antarwaktu (PAW), karena rangkap jabatan sebagai menteri yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengungkapkan, proses PAW harus mengikuti mekanisme yang telah diatur, sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan oleh anggota atau partai politik (parpol) terkait.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

“Belum (KPU belum menerima daftar nama anggota yang diberhentikan antarwaktu dari pimpinan DPR),” kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, proses PAW anggota DPR RI diatur secara teknis dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019.

Kedua PKPU itu, tambah Idham, merujuk kepada sejumlah pasal dalam UU MD3.

Ia membeberkan, langkah awal yang harus dilakukan adalah menteri yang bersangkutan harus membuat surat pengunduran diri sebagai anggota DPR kepada parpol.

Kemudian, parpol menyampaikan kepada fraksi parpol di DPR RI dan dilanjutkan dengan pemberitahuan dari ketua fraksi ke Ketua DPR RI.

“Lalu, Ketua DPR RI menyampaikan kepada KPU RI untuk memverifikasi data perolehan suara terbanyak calon PAW dan KPU RI membalas pemberitahuan dengan menyampaikan hasil verifikasi data perolehan suara caleg calon PAW anggota DPR berdasarkan perolehan suara terbanyak selanjutnya kepada Ketua DPR RI,” ujar dia.

Setelah semua proses itu dilakukan, Ketua DPR RI kemudian menembuskan dokumen dari KPU RI itu kepada Presiden.

Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, pada Senin (21/10), telah melantik para pejabat kabinet yang diisi sebanyak 109 anggota, yang terdiri dari 48 menteri dan 56 wakil menteri.

Selain itu, Presiden juga telah melantik pejabat-pejabat lainnya seperti kepala badan dan kepala lembaga, utusan khusus, hingga staf khusus pada Selasa (22/10).

Sejumlah politisi yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut dilantik menjadi menteri atau setingkat menteri dalam Kabinet Merah Putih.

Tercatat, ada sembilan nama yang diangkat menjadi menteri oleh Prabowo, yakni Meutya Hafid (Menteri Komunikasi dan Digital), Nusron Wahid (Menteri Agraria dan Tata Ruang), Maman Abdurrahman (Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan Ace Hasan Syadzily (Gubernur Lemhannas). Lalu, ada Sugiono (Menteri Luar Negeri), Fadli Zon (Menteri Kebudayaan), Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara), Teuku Riefky Harsya (Menteri Ekonomi Kreatif), dan Faisol Riza (Wakil Menteri Perindustrian). (Antara)

Next Post
Ilustrasi kejahatan siber.

Atasi Kejahatan Siber, Dinas Kominfo Sumut Siap Bersinergi dengan Polda

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba