ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar Terkait Korupsi PT INTI, Terus Lacak Aset Lain

BY El Simamora
Selasa, 11 Februari 2025
in Nasional
Gedung KPK.

Gedung KPK. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.

“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (11/2/2025).

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Tessa menerangkan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Jumat (7/2) dan dalam kegiatan penyidikan tersebut penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen.

Dia mengatakan penyidik KPK masih akan terus mendalami dan melacak aset-aset lainnya yang diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi di PT INTI.

“KPK akan terus mengejar aset sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 29 Oktober 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.

“Ini merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat itu

Penyidik KPK mengungkapkan perkara tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp120 miliar.

Tessa mengatakan bahwa penyidik masih mengumpulkan dan menganalisis berbagai alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

“Penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari semua alat bukti untuk kemudian akan meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya atas pengadaan tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan dimulainya penyidikan tersebut, KPK telah memeriksa lima orang saksi pada hari Senin (28/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017-2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero,” kata Tessa.

Menurut informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2016-2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019 Nilawaty Djuanda, dan Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018 Yani Gustiana. (Antara)

Next Post
Atraksi Pawai Tatung.

Cap Go Meh di Singkawang, Kota Seribu Kelenteng

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba