ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Hiburan

Ketua LSF Tekankan Pentingnya Penyensoran dalam Materi Penyiaran

BY El Simamora
Senin, 9 Desember 2024
in Hiburan
Ilustrasi produksi film.

Ilustrasi produksi film. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Naswardi, menegaskan pentingnya sensor dalam materi penyiaran, termasuk film dan iklan yang ditayangkan di televisi.

Berdasarkan Undang-Undang Penyiaran, semua materi tersebut wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari LSF sebelum ditayangkan.

BacaJuga

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Drama Thriller ‘The Perfect Lie’ Tayang 30 Oktober, Intip Teaser Terbarunya

KGMA 2026 Music Day: Dari Liz IVE, ATEEZ, hingga RIIZE Siapkan Aksi Spesial

“Dari total 41.500 judul yang kami nilai setiap tahunnya, komposisi terbesar adalah untuk televisi. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Penyiaran,” katanya, dalam Diskusi Dua Arah Bersama Pemimpin Redaksi dengan tema “Era Baru Sensor Film”, di Ballroom Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Naswardi menjelaskan bahwa meski LSF dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggunakan dasar hukum yang berbeda, LSF mengacu pada Permenparekraf Nomor 14 tentang kriteria sensor, sedangkan KPI menggunakan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), kedua lembaga tetap menjalin kerja sama.

“Kami sudah membangun nota kesepahaman dengan KPI, khususnya terkait klasifikasi usia. Kami juga mengadakan literasi penyiaran dan mempromosikan budaya sensor mandiri,” ungkapnya.

Menurut Naswardi, tugas LSF berfokus pada pratayang, sedangkan KPI menangani siaran pascatayang.

Dalam proses penilaian, LSF menggunakan tujuh kriteria utama, termasuk pornografi, kekerasan, tindakan adiktif, perjudian, dan perendahan martabat manusia, agama, atau perempuan.

Namun, Naswardi menegaskan bahwa tidak semua materi penyiaran wajib melalui sensor LSF, namun terdapat pengecualian bagi berita dan siaran langsung yang diatur khusus dalam Undang-Undang Pers dan bukan menjadi bagian dari kewenangannya.

LSF terus berupaya meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan penyiaran di Indonesia tetap sesuai dengan norma budaya dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Tak sampai disitu, LSF juga terus berupaya mengawasi dan menyensor konten yang tayang di platform ‘Over The Top’ (OTT) dan ‘Video On Demand’ (VOD), dan hingga September 2024, tercatat sebanyak 440 judul program tersensor dari berbagai layanan streaming ternama, seperti Netflix, Disney+, Vidio, hingga Viu. (Antara)

Next Post
Ilustrasi perdagangan saham.

IPOT Rekomendasikan BREN, PANI, GOTO dan XIPI untuk Trading Pekan Ini

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba