ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Sumut

Ini Penjelasan KPU Soal Pengumuman Gubernur/Wakil Gubernur Sumut Terpilih

BY El Simamora
Minggu, 8 Desember 2024
in Sumut
Ilustrasi surat suara.

Ilustrasi surat suara. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Medan – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) akan segera menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat tingkat provinsi, di Medan, Minggu (8/12/2024).

BacaJuga

Pangkas Biaya Logistik, Sumut Usul Jalur Laut Khusus Ekspor UMKM ke Malaysia

Tembus 58.558 Ton GKP, Penyerapan Beras BULOG Sumut Dekati Target 2026

IM3 Rilis Paket Prabayar Istimewa, Beri Akses 5G hingga Kuota Roaming

“Jika rapat pleno tidak ada kendala, KPU Sumatera Utara akan mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada  2024 dan kemudian dilanjutkan dengan penetapan jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Agus Arifin.

Dia mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut dilaksanakan setelah 33 kabupaten/kota menyelesaikan rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan.

“Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Sumut 2024 dilakukan selama 2 hari yang dimulai hari ini sampai dengan Senin (9/12),” kata dia.

Pada kegiatan tersebut, kata dia, dihadiri perwakilan seluruh KPU di kabupaten/kota se-Sumatera Utara, petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara serta Forkopimda Sumut.

“Kegiatan ini juga dihadiri saksi dari masing masing pasang calon gubernur dan wakil gubernur Sumut,” kata dia.
Nantinya, kata dia, hasil rapat pleno terbuka tersebut akan diumumkan setelah seluruh KPU kabupaten/kota melaporkan hasil rekapitulasi suara pilkada.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yang berakhir 9 Desember 2024,” kata dia.

Pada Pilkada Sumut 2024, diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni pasangan Bobby Nasution- Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri nomor urut 2.

KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah  2024 di wilayah ini sebanyak 10.771.496 orang.

Masyarakat yang menggunakan hak suaranya tersebar di 25.223 jumlah tempat pemungutan suara(TPS) di 455 kelurahan dan 6.110 desa. (Antara)

Next Post
Ilustrasi jamaah haji.

54 Orang Lulus Seleksi Petugas Haji Sumut, Cek Nama-namanya

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba