ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Kolom

Imlek 2576 Kongzili dan Layanan Keagamaan Khonghucu

BY El Simamora
Rabu, 29 Januari 2025
in Kolom
Imlek 2567 Kongzili.

Imlek 2567 Kongzili. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Ajaran Khonghucu diambil dari nama Sang Nabi Khongcu (Kongzi/Kong Fuzi, atau di kenal Confucius yang lahir di Tiongkok pada tanggal 27 bulan 8 tahun 551 SM (Sebelum Masehi) di negeri Lu (kini Jazirah Shandong di Tiongkok). Ajaran ini awalnya disebut dengan Rujiao. Artinya ajaran bagi orang-orang yang lembut hati, yang terpelajar, dan terbimbing dalam pengetahuan suci.

Rujiao sudah ada jauh sebelum Sang Nabi Kongzi lahir. Dimulai dengan sejarah Nabi-Nabi Suci Fu Xi (tahun 2952 – 2836 SM), Shen Nong (2838 – 2698 SM), Huang-Di (2698 – 2596 SM), Tang Yao (2357 – 2255 SM), Yu Shun (2255 – 2205 SM), Da-yu (2205 – 2197 SM), Shang Tang (1766 – 1122 SM), tiga Nabi Wen Wang, Wu Wang dan Zhou-gong pada Era Dinasti Zhou (1122 – 255 SM), sampai Nabi Agung Kongzi (551 – 479 SM) dan Mengzi (371 – 289 SM). Para nabi inilah peletak Rujiao. Sedangkan Nabi Kongzi adalah penerus, pembaharu dan penyempurna. Dengan peranan besar Nabi Kongzi dalam menyempurnakan ajaran Khonghucu maka ajaran ini lebih dikenal dengan ajaran (agama) Khonghucu.

BacaJuga

Bulan Rosario Umat Katolik: Paus Leo XIV Serukan Doa untuk Perdamaian

Guru, Mengajar (lah) dengan Cinta

Hari Bumi dan Harapan pada Ekoteologi

Di Indonesia, ajaran Khonghucu dibawa oleh perantau atau pedagang Tionghoa sekitar abad ke-17. Sebagai imigran, mereka membawa serta ajaran dan tradisi Khonghucu, serta membentuk komunitas Tionghoa di berbagai kota seperti Batavia, Semarang, dan Surabaya.

Dinamika Agama Khonghucu di Indonesia Pasca Kemerdekaan

Keberadaan ajaran Khonghucu setelah kemerdekaan diatur dalam Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 /PNPS/1965. Penetapan tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan/atau penodaan agama di Indonesia. Penetapan tersebut juga menegaskan bahwa Khonghucu merupakan salah satu agama yang diakui di Indonesia.

Namun pada masa pemerintahan orde baru, agama Khonghucu dibatasi ruang lingkupnya hanya sebatas lingkungan keluarga dan perorangan dengan alasan adanya afinitas kultural dengan Cina. Maka, diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Kemudian disusul pada tahun 1978, diterbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 477/74054/ BA.01.2/4683/95 tanggal 18 November 1978 yang tidak mengakui agama Khonghucu.

Pada era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pembatasan tersebut dihilangkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2000. Keppres tersebut mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 1967 dan termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 477/74054/BA.01.2/4683/95 tahun 1978 yang membatasi kegiatan agama, kepercayaan, dan adat istiadat Tionghoa.

Dengan kebijakan tersebut umat Khonghucu diberi kebebasan untuk menganut agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya termasuk merayakan upacara-upacara keagamaan seperti Imlek, Cap Go Meh dan sebagainya secara terbuka dan tidak perlu memohon izin sebagaimana terjadi sebelumnya. Agama Khonghucu di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengalami perubahan yang signifikan, terutama dalam hal pengakuan dan hak-hak konstitusional.

Dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2000, Kementerian Agama kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama. Dalam PMA tersebut layanan keagamaan Khonghucu dikelola melalui bidang Bimbingan Masyarakat Khonghucu yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang urusan dan pendidikan agama Khongucu.

Tahun 2016 Kementerian Agama meningkatkan layanan keagamaan Khonghucu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016. Layanan keagamaan Khonghucu kemudian dikelola melalui Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, sebuah unit setingkat eselon dua dibawah Menteri Agama melalui Sekretaris Jenderal.

Peraturan Menteri Agama Nomor 42 tersebut kemudian diubah menjadi PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, dimana Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, dan bimbingan teknis, serta evaluasi di bidang bimbingan masyarakat dan pendidikan Khonghucu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dan juga terkait dengan standarisasi layanan keagamaan, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu telah menyusun standar pelayanan keagamaan yaitu:
a. Standar pelayanan tentang registrasi dan pembinaan rumah ibadah agama Khonghucu,
b. Standar pelayanan tentang seleksi dan pengangkatan penyuluh agama Khonghucu pada Kementerian Agama,
c. Standar pelayanan tentang seleksi dan pengangkatan guru pendidikan agama Khonghucu pada Kementerian Agama,
d. Standar pelayanan tentang pemberian beasiswa bagi mahasiswa Khonghucu,
e. Standar pelayanan tentang pembentukan MGMP pendidikan agama Khonghucu pada Kementerian Agama,
f. Standar pelayanan tentang registrasi dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan Khonghucu,
g. Standar pelayanan tentang perekaman data personal bidang agama dan pendidikan keagamaan Khonghucu,
h. Standar pelayanan tentang Pokjaluh agama Khonghucu pada Kementerian Agama,
i. Standar pelayanan tentang Bantuan organisasi kemasyarakatan Khonghucu, dan
j. Standar pelayanan tentang bantuan organisasi rumah ibadat agama Khonghucu

Terkait dengan peningkatan layanan keagamaan guna mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu memiliki program prioritas. Program prioritas dibidang bimbingan masyarakat dan kelembagaan Khonghucu, yaitu:
a. Pembinaan Moderasi Beragama bagi penyuluh, rohaniwan, dan organisasi masyarakat keagamaan Khonghucu;
b. Pelatihan Calon Rohaniwan Khonghucu yang konten kurikulum menginsersi nilai moderasi beragama;
c. Penyediaan Kitab Suci Agama Khonghucu;
d. Bantuan renovasi rumah ibadah agama Khonghucu;
e. Bantuan Biokong (penjaga rumah ibadah);
f. Bantuan rumah ibadah ramah anak dan ramah disabilitas;
Adapun dibidang Pendidikan Khonghucu program prioritas meliputi:
a. Pendirian Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri Bangka Belitung (Setiakin);
b. Pembinaan Moderasi Beragama bagi guru dan dosen;
c. Pembinaan Academic Writing bagi dosen;
d. Pendidikan Cadre of Confucius;
e. Bantuan Sekolah Minggu Khonghucu;
f. Bantuan beasiswa Strata Satu untuk program studi keagamaan Khonghucu;
g. Penyusunan kurikulum pendidikan Khonghucu Berbasis Toleransi;

Imlek 2576 Kongzili

Dalam agama Khonghucu, Imlek dianggap sebagai hari raya yang sangat penting dan pada umumnya diisi dengan berbagai ritual dan aktivitas yang sakral. Umat Khonghucu merayakan Imlek dengan penuh semangat dan kesucian, serta memperbarui diri untuk menjadi lebih baik dan lebih dekat dengan ajaran Khonghucu.

Perayaan Imlek 2576 Kongzili tahun ini mengambil tema “Perilaku lurus pemimpin akan meluruskan hati seluruh rakyat”. Tema tersebut diapresiasi oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dengan mengutip pesan Presiden Prabowo: ikan busuk dari kepalanya. Tema tersebut juga mengajarkan kepada kita semua akan pentingnya integritas dan keteladanan. Sebab, setiap kita adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Oleh karena itu, perayaan Imlek 2576 Kongzili ini harus dijadikan momentum untuk meneguhkan komitmen pembangunan peradaban bangsa yang lebih maju dan sejahtera.

Berdasarkan uraian diatas, dapat dikatakan bahwa layanan keagamaan Khonghucu sudah semakin baik. Kehadiran negara semakin dirasakan. Layanan pendidikan, bimbingan masyarakat, dan kelembagaan Khonghucu guna memenuhi harapan umat Khonghucu telah ditunjukan dengan ditetapkannya program prioritas layanan keagamaan Khonghucu pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama melalui Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebagai perwujudan implementasi Asta Cita Presiden. Umat Khonghucu sebagai bagian dari elemen bangsa akan berkontribusi dalam pembangunan peradaban bangsa mewujudkan Indonesia Emas.

Susari, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama RI.

Next Post
Sungai Potomac, lokasi jatuhnya pesawat penumpang dan Black Hawk.

Pesawat Penumpang AS Tabrakan dengan Black Hawk

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba