ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA Terkait Dugaan Prostitusi di Bali

BY El Simamora
Jumat, 18 September 2026
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, Badung – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai mengamankan 13 Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi gabungan penertiban dugaan praktik prostitusi di kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Belasan warga asing tersebut ditangkap karena diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) serta penyedia jasanya.

Operasi yang melibatkan tim gabungan ini bergerak ke sejumlah lokasi sasaran mulai Jumat (18/9/2026) pukul 17.00 WITA. Seluruh WNA yang terjaring kini berada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Penggerebekan di Tiga Kawasan

Di kawasan Canggu, petugas mendapati seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila. IP diduga menjajakan jasa prostitusi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dari hasil pendalaman, petugas juga membekuk pria asal Ukraina berinisial OG di sebuah apartemen yang berperan memfasilitasi kegiatan tersebut.

Berdasarkan data keimigrasian, IP memegang izin tinggal Remote Worker yang berlaku hingga 8 November 2026. Sementara itu, izin tinggal terbatas (ITAS) milik OG terbukti telah kedaluwarsa sejak 14 Oktober 2025.

Di kawasan Seminyak, petugas menelusuri aktivitas promosi daring hingga ke sebuah vila di Jalan Bidadari. Tim mengamankan tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU. Ketiganya kedapatan melanggar masa tinggal (overstay) dari izin kunjungan magang masing-masing selama 58 hari, 94 hari, dan 134 hari.

Sementara di kawasan Umalas, pengawasan berbasis kanal Telegram mengarahkan petugas ke sebuah vila. Di lokasi pertama, petugas mengamankan tiga WNA perempuan asal Rusia (DK, AG, KS) dan satu WNA Kazakhstan (AS). Di lokasi berbeda di wilayah yang sama, petugas kembali mengamankan empat WNA perempuan asal Nigeria berinisial HBO, MOL, GO, dan TE dengan modus serupa.

Rincian WNA yang Diamankan

Secara keseluruhan, dari 13 WNA yang ditangkap, 12 di antaranya merupakan perempuan dan satu laki-laki:

  1. Umalas (8 WNA): 4 WN Nigeria, 3 WN Rusia, 1 WN Kazakhstan (seluruhnya perempuan).
  2. Seminyak (3 WNA): 3 WN Nigeria (seluruhnya perempuan).
  3. Canggu (2 WNA): 1 WN Rusia (perempuan) dan 1 WN Ukraina (laki-laki penyedia fasilitas).

Terancam Sanksi Deportasi dan Penangkalan

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan, penyamaran petugas, dan verifikasi platform digital.

“Ke-13 WNA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta potensi pelanggaran pidana lainnya. Mereka terancam sanksi deportasi dan penangkalan masuk Indonesia selama lima tahun, hingga proses pidana sesuai hukum yang berlaku,” tegas Novyandri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kondusivitas, keamanan, serta nilai sosial-budaya Bali.

“Kami mendukung penuh pariwisata Bali, tetapi kami tidak memberikan ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali,” pungkasnya. (ANG)

Next Post
Ilustrasi sepak bola.

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba