ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Ragam

Fitur Baru, Pin Chat di WhatsApp Kini Bisa hingga Tiga Obrolan

BY El Simamora
Jumat, 22 Maret 2024
in Ragam
Ilustrasi WhatsApp.

Ilustrasi WhatsApp. (Freepik)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Jakarta – Meta telah melakukan pembaruan fitur pada platform perpesanannya dengan meningkatkan batas pin chat di WhatsApp, demikian pengguna bisa menyematkan hingga tiga pesan obrolan di ruang chat yang mana sebelumnya hanya satu saja.

Pada versi terbaru WhatsApp ini di mana pengguna sudah bisa memperbaruinya di Play Store atau App store, fiturnya akan muncul di bagian atas percakapan, di bawah tab nama dan menu untuk menjaga agar pesan-pesan yang paling penting tetap terlihat setiap saat.

BacaJuga

Resmi Dirilis, Menu Film Empat Musim Pertiwi Kini Hadir di The People’s Cafe

Masuk Indonesia, Samsung Galaxy S26 FE Bawa 47 Fitur Galaxy AI

Bikin Konten Makin Mudah, Intip Deretan Fitur Baru di Apple Creator Studio

Dengan fitur ini, pengguna juga dapat mengatur waktu kapan pesan yang disematkan akan tetap berada di tempatnya. Pengguna dapat mengatur durasi berapa lama pesan yang disematkan akan bertahan, mulai dari 24 jam, 7 hari (default), atau maksimum 30 hari.

Dilansir detikINET dari Tech Times, melalui postingan di X,WhatsApp mengatakan dengan fitur pesan yang disematkan saat ini akan memungkinkan pengguna untuk melakukannya beberapa kali, untuk pesan-pesan tertentu di aplikasi.

Fitur ini tersedia untuk pesan individu, obrolan pribadi, atau grup. Untuk di obrolan grup sang admin dapat memilih siapa saja yang dapat menyematkan pesan, apakah semua anggota atau hanya admin saja.

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu membuka percakapan spesifik yang mereka miliki di WhatsApp, mencari pesan, tekan lama untuk memunculkan opsi, pilih ‘Pin’ dari opsi menu, dan pilih durasi.

Pesan yang disematkan akan tetap berada di bagian atas obrolan kapan pun pengguna menyetelnya, dan mengkliknya akan membawa pembaca ke saat pesan tersebut dikirim agar mereka dapat membaca pesan atau percakapan untuk konteks yang lebih baik.

Facebook Messenger milik Meta ini juga memiliki fitur pin yang memungkinkan beberapa pesan disimpan dalam obrolan tertentu. Namun, fitur ini dapat menyematkan hingga 50 pesan untuk satu percakapan, tidak seperti WhatsApp yang hanya tiga pesan. (dtc)

Next Post
Kantor OJK.
(Ist)

OJK: Program Keringanan Cicilan Kredit Terdampak Covid Berakhir Bulan Ini

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba