ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Nasional

Distamhut DKI dan RT/RW Sinergi Hadirkan Pemakaman Gratis

BY El Simamora
Jumat, 19 Juni 2026
in Nasional
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, Fajar Sauri.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta, Fajar Sauri. (Dok. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

ODEBA.id, DKI Jakarta – Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai dugaan modus pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman gratis yang menyeret nama pengurus RT/RW.

Distamhut menegaskan bahwa RT/RW merupakan mitra strategis pemerintah, dan evaluasi yang saat ini dilakukan berfokus pada penindakan terhadap oknum yang memanfaatkan situasi duka keluarga atau ahli waris untuk memperoleh keuntungan pribadi.

BacaJuga

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menyampaikan apresiasi kepada ribuan pengurus RT/RW di seluruh Jakarta yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membantu warga, termasuk saat menghadapi musibah dan proses pemakaman anggota keluarga.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada maksud sedikit pun dari Distamhut DKI Jakarta untuk mendiskreditkan atau menuduh institusi RT/RW melakukan pungli. Pengurus RT/RW merupakan pilar penting dalam pelayanan masyarakat. Yang kami maksud adalah oknum atau pihak yang mengaku maupun mengatasnamakan pengurus RT/RW untuk mengambil keuntungan sepihak sehingga merusak nama baik para pengurus lingkungan,” ujar Fajar di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Distamhut DKI Jakarta mengingatkan masyarakat bahwa layanan pemakaman di TPU milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diberikan secara 100% gratis atau Rp0 bagi warga ber-KTP DKI Jakarta. Seluruh biaya, mulai dari retribusi, penggalian makam, hingga penyediaan tenda dan kursi di area pemakaman, ditanggung melalui APBD Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mengantisipasi adanya pihak yang mengaku sebagai petugas resmi atau pengelola makam dan meminta sejumlah uang kepada warga, Distamhut DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memperhatikan hal-hal berikut:

  1. Mengurus Secara Mandiri
    Ahli waris disarankan mengurus administrasi pemakaman secara langsung melalui loket resmi di TPU setempat dan layanan perizinan di PTSP kelurahan.
  2. Mengenali Petugas Resmi
    Petugas resmi Distamhut DKI Jakarta di lapangan dilengkapi seragam dan kartu identitas (ID card) resmi serta tidak diperbolehkan menerima uang tunai dalam bentuk apa pun.

Distamhut DKI Jakarta juga mengajak para pengurus RT/RW untuk turut aktif melaporkan apabila menemukan pihak yang bertindak sebagai perantara pengurusan pemakaman dengan meminta biaya di luar ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang menemukan, menyaksikan, atau menjadi korban praktik pungli dalam layanan pemakaman diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut disertai bukti pendukung, seperti foto, video, atau identitas terlapor, melalui kanal pengaduan berikut:

  • Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) melalui fitur Laporan Warga.
  • Posko Pengaduan Resmi di kantor TPU setempat.
  • Hotline Pengaduan Distamhut DKI Jakarta di nomor 0816-878-889 atau 0858-9000-9132.

“Mari bersama-sama menjaga layanan pemakaman gratis ini agar tetap bersih, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Jakarta yang sedang menghadapi musibah. Kolaborasi antara pemerintah, pengurus RT/RW, dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” kata Fajar. (REL)

Next Post
Kantor OJK.

Disetujui OJK, Dua Perusahaan Pergadaian Perluas Wilayah Usaha Jadi Nasional

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba