ODEBA.id
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom
No Result
View All Result
ODEBA.id
Beranda Internasional

China Rilis Regulasi Baru Soal Perlindungan Data Pribadi Konsumen

BY El Simamora
Rabu, 10 April 2024
in Internasional
Ilustrasi perlindungan data konsumen.

Ilustrasi perlindungan data konsumen. (Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Odeba.id, Beijing – China merilis regulasi baru yang melarang pelaku usaha mengumpulkan secara berlebihan informasi pribadi saat menyediakan komoditas dan layanan melalui aplikasi. Peraturan yang baru dirilis ini untuk menerapkan undang-undang perlindungan hak dan kepentingan konsumen.

Seorang pejabat Administrasi Siber China, menjelaskan ketentuan tentang perlindungan informasi pribadi konsumen pada sebuah pengarahan yang diadakan Kantor Informasi Dewan Negara China pada Selasa (9/4/2024).

BacaJuga

Resmi! Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal WNA Mulai Hari Ini

Dua Penembakan di Afrika Selatan Menewaskan 27 Orang

Kapasitas Listrik PV China Tembus 1,28 Miliar kW, Geser Batu Bara

Menurut regulasi itu, operator bisnis dilarang menggunakan otorisasi umum sekali waktu dan otorisasi bawaan (default) saat menyediakan komoditas dan layanan melalui aplikasi, kata You Xueyun, seorang pejabat dari divisi hukum biro siber di bawah naungan administrasi tersebut.

Dia mengatakan, bahwa pelaku usaha dilarang memaksa konsumen untuk menyetujui pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi yang tidak relevan dengan aktivitas bisnis.

“Penanganan informasi pribadi yang sensitif harus sesuai dengan hukum dan regulasi yang relevan, dan operator bisnis harus melindungi informasi pribadi konsumen sesuai dengan hukum,” ujar You.

China sangat mementingkan perlindungan informasi pribadi, kata You, seraya menambahkan bahwa negara tersebut memberlakukan undang-undang tentang perlindungan informasi pribadi pada 2021, dan serangkaian regulasi baru ini menyempurnakan persyaratan terkait perlindungan informasi pribadi konsumen. Regulasi itu akan mulai berlaku pada 1 Juli. (Antara)

Next Post
Kapal Motor Cepat Express Bahari saat berlabuh di Pelabuhan Jepara, Jawa Tengah.

Selama Libur Lebaran, Kapal Penyeberangan Jepara-Karimunjawa Tetap Beroperasi

ArtikelPopuler

  • Nathan Tjoe-A-On

    Profil dan Perjalanan Karir Pemain Keturunan Indonesia Nathan Tjoe-A-On

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAG-AFTRA Ratifikasi Kontrak Lindungi Hak Pengisi Suara AI

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Falsafah Dalihan Na Tolu, Kultur Sosial Suku Batak

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hindari Konflik Meluas di Timur Tengah, Paus Serukan Cegah Eskalasi

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Batak Sejatinya Tak Mengenal Jual-Beli Tanah, Apalagi Makelar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

BeritaTerbaru

Pengendalian karhutla terus diperkuat.

437 Hotspot Terdeteksi, Kalteng Catat Jumlah Titik Panas Tertinggi

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi.

Kawal Deadline Sertifikasi Halal 2026, Ombudsman Buka Aduan Daring

Sabtu, 10 Oktober 2026
Whoosh.

Gangguan Layang-layang Turun 65%, KCIC: Jalur Whoosh Makin Safe

Sabtu, 10 Oktober 2026
idntt rilis lagu orisinal berbahasa Spanyol bertajuk 'Linda Mia'.

Lebarkan Sayap ke Musik Latin, idntt Unjuk Warna Baru Lewat Single Linda Mia

Sabtu, 10 Oktober 2026
ODEBA STK AND MB

Ikuti Kami

  • Tentang
  • Redaksi
  • Kolomnis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pernyataan Penyangkalan

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Hiburan
  • Sosok
  • TRAVEL BUDAYA
  • Sua Odeba
    • Puisi
    • Cerpen
    • Sua Sastra
  • Kolom

© 2024 Odeba  - Jelajah Baru, Jelajah Odeba by PT Sadana Rap Odeba