Odeba.id, Jakarta – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum Tim PSM Makassar karena adanya pergantian pemain yang melebihi dan/atau melanggar ketentuan sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan permainan saat melawan PS. Barito Putera pada kompetisi BRI Liga 1 2024/2025.
Dikutip dari laman PSSI, kejadian tersebut terjadi pada 22 Desember 2024. PSSI pun memberikan hukuman Tim PSM Makassar kalah 0-3 dari PS. Barito Putera, pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit), dan denda Rp90 juta.
Selain itu, berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 28 Desember 2024, yakni:
Klub Persipani Paniai
Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
Jenis Pelanggaran: Klub Persipani Paniai tidak hadir pada Kompetisi PNM Liga Nusantara Tahun 2024/2025 sebanyak 3 kali pertandingan yaitu pertandingan Persipani Paniai melawan Waanal Brothers, pertandingan Persiba Bantul melawan Persipani Paniai dan pertandingan Persipani Paniai melawan Persekabpas
Hukuman: Sanksi dikeluarkan dari Kompetisi yang sedang berlangsung yaitu PNM LigaNusantara Tahun 2024/2025; sanksi diturunkan ke divisi atau tingkat kompetisi yang di bawahnya pada musim kompetisi Tahun 2025/2026; Denda Rp150.000.000,-
Sdr. Derry Herlangga (pemain Tim Tornado FC Pekanbaru)
Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
Pertandingan: Persikab Kab Bandung vs Tornado FC Pekanbaru
Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: Memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: Tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
Sdr. Muhammad Irfan (pemain Tim Sumut United FC)
Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
Pertandingan: 757 Kepri Jaya FC melawan Sumut United FC
Tanggal Kejadian: 27 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman: Tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-






