Odeba.id, Jakarta – Data menjadi faktor strategis dalam proses pembangunan ekonomi, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, dan pengambilan keputusan agar lebih tepat. Data ini mendorong kebijakan berbasis bukti.
Guna mendukung keterbukaan data pemerintah, sesuai UU No 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, pemerintah Indonesia mengembangkan SDI sebagai platfom data pemerintah yang terintegrasi. SDI merupakan sebuah tata kelola data pemerintah yang mencakup standar data, meta data, interoperabilitas, dan kode referensi.
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim, mengungkapkan, sejak dikeluarkannya PERPRES No. 39/2019 tentang SDI dan peluncuran Portal SDI pada 24 Desember 2022, perkembangan implementasi SDI masih belum optimal sebagaimana yang diharapkan. Berbeda dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berbasis PERPRES No. 82/2023 telah relatif terimplementasi lebih luas dan dapat menjadi acuan untuk pemerintah dalam transformasi digital.
Padahal, desain awal SPBE dan SDI merupakan sebuah kesatuan ekosistem. Karena SPBE merupakan sistem pemerintahan elektronik yang secara otomotis akan menghasilkan data digital. Lalu selanjutnya dikelola dalam SDI.
“Isu-isu institusional seperti kerangka peraturan kebijakan, kolaborasi antar pemangku kepentingan, absennya petunjuk teknis hingga faktor sumber daya manusia, ditengarai menjadi kendala dalam implementasi SDI,” ujar Zamroni, dikutip Jumat (13/12/2024).
Melihat kondisi ini, BRIN menyelenggarakan sebuah diskusi rutin yang dikemas dalam program Macroeconomis and Finance (MAFIN) TALKS. Pada diskusi, akan dibahas mengenai permasalahan dan tantangan kelembagaan dalam penerapan Satu Data Indonesia, untuk mendorong perencanaan yang lebih berkualitas dan berdampak pada pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Dalam pembahasannya, kegiatan ini melibatkan silang pendapat para pembicara dari Bappenas, Prospera, maupun dari BRIN sendiri.
Program diseminasi hasil penelitian tersebut akan membahas tantangan dan hambatan implementasi SDI. Hasilnya diharapkan bisa menjadi masukan dan perumusan kebijakan bagi para pemangku kepentingan untuk perbaikan pelaksanaan SDI. (ANG)






